Sangat Dibutuhkan, 4.000 Lebih Tenaga Honorer di Wilayah Ini Dipertahankan, Pemkot: Semoga Saja...

23 Februari 2023, 10:57 WIB
Ilustrasi tenaga honorer /Dok. Pemkot Cimahi.

BERITASOLORAYA.com – Status kepegawaian sebagai tenaga honorer memang tidak kuat kedudukannya dalam sistem pemerintahan, karena hanya berdasarkan rekrutmen instansi.

Sejak lama, sistem perekrutan tenaga honorer juga seringkali tidak jelas dan tidak ada proses seleksi yang bisa menyaring pegawai yang berkualitas bagus.

Begitu juga halnya dengan pendataan tenaga honorer, juga tidak berjalan dengan baik disebabkan tidak ada database yang jelas terkait pegawai non ASN tersebut.

Baca Juga: HORE, Honorer Tidak DIhapus ? 2 Kategori Ini DIpastikan Aman, MenpanRB Sampaikan Kebijakan Berikut...

Sehingga dari segi status dan penggajian masih sering terjadi tumpang tindih antara pemerintah pusat dan daerah sejak lama.

Hal inilah yang membuat pemerintah akhirnya mengambil sikap untuk melakukan penghapusan tenaga honorer dari sistem pemerintahan di dalam negeri.

Pemerintah hanya akan mengakui dua jenis status kepegawaian, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu bertujuan agar status dan penggajian para pegawai tersebut menjadi lebih jelas dan lebih terjamin nantinya.

Namun hal itu ternyata tidaklah mudah. Beragam permasalahan muncul seiring akan berlakunya penghapusan tersebut pada November 2023 ini.

Baca Juga: Guru TK, SD, SMP, SMA, SMK dengan Kategori ini Diminta Kemdikbud Lakukan Verval, Batas 4 Hari Lagi

Salah satu masalah yang dihadapi adalah kebutuhan dari instansi pemerintahan di daerah terhadap keberadaan dan kontribusi yang diberikan para tenaga honorer.

Hal tersebut juga terjadi di Palembang, sebagaimana diungkapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) setempat, seperti dilansir BeritaSoloRaya.com dari infopiblik.id, pada Rabu, 22 Februari 2023.

Disebutkan, Pemkot Palembang mengatakan akan mengupayakan untuk tidak menghapuskan tenaga honorer dari lingkungan pemerintahan kota tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ratu Dewa selaku Sekretaris Daerah Kota Palembang, dengan alasan masih sangat membutuhkan kontribusi tenaga non ASN tersebut.

“Ada sekitar 4.000 lebih honor di Pemkot Palembang. Semuanya kita butuhkan, karena sangat membantu PNS dalam bekerja,” kata Dewa, pada Selasa, 21 Februari 2023.

Baca Juga: Jangan Salah, Guru Sertifikasi Juga Berhak Menerima Tunjangan Ini, Bukan Hanya TPG. Resmi dari Kemdikbud

Dewa mengakui bahwa informasi tentang penghapusan tenaga honorer masih belum jelas, seperti adanya informasi yang mengatakan akan berlakunya hal tersebut pada November 2023.

“Ada yang menyebut penghapusan honorer pada November 2023. Tapi, kami dari Pemkot Palembang masih menunggu petunjuk pusat,” ujar Dewa.

Lebih lanjut, Dewa menyatakan tentang ketidakmungkinan diberlakukannya hal itu. menurutnya, hal tersebut akan mengganggu kinerja birokrasi.

Dewa berharap pemerintah pusat akan mengeluarkan kebijakan yang bisa menguntungkan bagi para tenaga honorer, menguatkan pendapatnya terhadap ketidakmungkinan penghapusan non ASN.

Baca Juga: Mau Kuliah Gratis dan Lulus Jadi Prajurit? Cek Syarat Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Beasiswa Unhan Berikut

Meskipun akan tetap mempertahankan para tenaga honorer di wilayah Kota Palembang, Dewa akan memberlakukan proses evaluasi kinerja terhadap para tenaga honorer tersebut.

“Kalau memang ada yang lama tidak masuk tanpa keterangan, atau kinerjanya tidak bagus, ini bisa dievaluasi untuk tidak diperpanjang kontraknya,” ujar Dewa menutup pembicaraan.***

Editor: Rita Azlina

Tags

Terkini

Terpopuler