WAH, Tenaga Honorer di Daerah Ini Tidak Mungkin Dihapus, Pemda: Semuanya Kita Butuhkan...

- 22 Februari 2023, 14:44 WIB
Ilustrasi. Wacana penghapusan tenaga honorer ramai diperbincangkan. Beberapa Pemda mengaku masih membutuhkan tenaga honorer.
Ilustrasi. Wacana penghapusan tenaga honorer ramai diperbincangkan. Beberapa Pemda mengaku masih membutuhkan tenaga honorer. /

BERITASOLORAYA.com – Wacana penghapusan tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah ramai diperbincangkan. Beberapa pemerintah daerah (Pemda) turut angkat bicara soal rencana penghapusan tenaga honorer ini.

Arahan penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah banyak diprotes karena banyak tenaga honorer yang dinilai masih sangat dibutuhkan di berbagai instansi pemerintah.

Oleh karena itu, beberapa daerah masih mempekerjakan tenaga honorer di instansi pemerintahannya meski ada arahan berdasarkan Surat Edaran Menteri PANRB bulan Mei tahun 2022 lalu mengenai tenggat waktu masa kerja tenaga honorer hingga November 2023.

Baca Juga: Yang Ditunggu-tunggu, Guru di Daerah Ini Akhirnya Dapat Cuan Besar, Langsung Masuk Rekening..

Salah satu daerah yang menyampaikan upayanya untuk tidak melakukan penghapusan tenaga honorer adalah Pemerintah Kota Palembang.

Dilansir BeritaSoloraya.com dari InfoPublik.id, berdasarkan pernyataan Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa, Pemkot Palembang mengupayakan tidak akan menghapus tenaga honorer.

Menurut Ratu Dewa, Pemkot Palembang saat ini terus berupaya agar tidak menghapus tenaga honorer atau non ASN karena jasa tenaga honorer masih sangat dibutuhkan.

Ia menilai para tenaga honorer yang berjumlah sekitar 4000 orang di Pemkot Palembang sangat membantu PNS dalam bekerja.

Baca Juga: Program Beasiswa Santri Berprestasi 2023 atau PBSB Segera Dibuka, Daftar dan Kuotanya Simak Berikut Ini

“Ada sekitar 4.000 lebih honor di Pemkot Palembang. Semuanya kita butuhkan, karena sangat membantu PNS dalam bekerja,” kata Dewa pad Selasa, 21 Februari 2023.

Mengenai penghapusan tenaga honorer pada November 2023, menurut Dewa pihak Pemkot masih menunggu petunjuk dari pusat.

“Ada yang menyebut penghapusan honorer pada November 2023. Tapi, kami dari Pemkot Palembang masih menunggu petunjuk pusat,” katanya.

Dewa menambahkan bahwa penghapusan tenaga honorer tidak mungkin dilakukan di lingkungan Pemkot Palembang. Ia menjelaskan bahwa penghapusan tenaga honorer dikhawatirkan akan mengganggu kinerja birokrasi Pemkot Palembang.

Baca Juga: YES! Gaji dan Tunjangan Guru di Daerah Ini Akhirnya Segera Cair, Tahun 2023 Dijamin Aman...

Ia pun berharap agar ada kebijakan yang bisa menguntungkan bagi para tenaga honorer.

“Saya yakin, untuk menghapus semua tenaga honorer ini tidak mungkin. Semoga saja ada kebijakan yang bisa menguntungkan tenaga honorer ini,” harapnya.

Meski tenaga honorer dinilai masih sangat dibutuhkan, Dewa mengatakan bahwa Pemkot Palembang tetap akan melakukan evaluasi kinerja terhadap para tenaga non ASN ini.

“Kalau memang ada yang lama tidak masuk tanpa keterangan, atau kinerjanya tidak bagus, ini bisa dievaluasi untuk tidak diperpanjang kontraknya,” tuturnya.

Baca Juga: Guru Honorer Swasta Bakal Diangkat Jadi ASN PPPK Tahun 2023, Kemdikbud Targetkan Rekrut 662 Ribu Tendik

Selain Pemkot Palembang, Pemprov NTT sebelumnya juga mengakui peran penting tenaga honorer, khususnya yang bekerja di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Gubernur NTT Viktor Laiskodat menegaskan bahwa Pemprov NTT akan segera berkoordinasi dengan pejabat Wali Kota Kupang dan para bupati se-NTT untuk mempertahankan tenaga honorer di instansi Bawaslu NTT.

Semoga ada solusi terbaik yang menguntungkan nasib jutaan tenaga honorer di tanah air.***

 

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x