1,8 Juta Tenaga Honorer Bisa Diangkat Jadi ASN, Benarkah? Begini Kata Menteri PANRB, Hasil Rapat dengan...

28 Februari 2023, 10:07 WIB
1,8 juta tenaga honorer bisa diangkat jadi ASN, benarkah, simak kata Menteri PANRB berikut/Ilustrasi Tenaga Honorer/Tangkapan Layar /

BERITASOLORAYA.com – Tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah mari merapat, berikut adalah informasi penting yang berkaitan dengan solusi dari Menteri PANRB.

Menteri PANRB akhirnya beri penjelasan terkait masalah tenaga honorer yang semakin khawatir akan adanya penghapusan di tahun 2023 ini.

Dalam hal penataan tenaga honorer ini, Menteri PANRB membahas bersama dengan para gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), saat hadir dalam Rakernas di Balikpapan.

Menurut keterangan Menteri PANRB, sebenarnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memberikan arahan terkait opsi penyelesaian masalah tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah.

Arahan tersebut bermaksud agar Menteri PANRB bisa menempuh solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer.

Baca Juga: PPG Prajabatan Dibuka Tahun 2023 Ini, Juknis Terbaru untuk Pelaksanaannya Ada Beban Belajar Matkul Berikut...

Bahkan, menurut keterangan dari Menteri PANRB bahwa sebenarnya Presiden Jokowi memiliki perhatian yang cukup besar terhadap penataan tenaga honorer ini.

“Presiden Jokowi sudah memerintahkan, kita sedang cari solusi jalan tengah. Presiden punya perhatian terhadap penataan tenaga non-ASN,”ujar Menteri PANRB.

Di sisi lain, Menteri PANRB pun menjelaskan bahwa sebenarnya tenaga honorer sangat berjasa terhadap pengembangan kualitas pelayanan publik.

“Kita sedang rumuskan agar ada opsi jalan tengah, di mana pelayanan publik tetap berjalan optimal, tidak terlalu menambah beban anggaran, dan sebisa mungkin tidak ada pemberhentian, karena teman-teman non-ASN ini berjasa,” kata Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas.

Tenaga honorer ini rupanya sudah banyak berkontribusi sesuai dengan perannya dalam mengembangkan pelayanan di masyarakat dan juga administrasi pemerintahan.

Baca Juga: Tiket KA Jarak Jauh H-8 Lebaran 2023 Sudah Bisa Dipesan, Cepat Beli Sebelum Kehabisan!

Maka pemerintah juga mempertimbangkan sisi kemanusiaan dalam mencari solusi terbaik untuk seluruh tenaga honorer yang jumlahnya pun mencapai 2,3 juta sesai data dari BKN.

Dari total jumlah tersebut, sebanyak 1,8 juta orang dinyatakan sudah melengkapi surat pertanggungjawaban mutlak atau SPTJM dari pejabat pembina kepegawaian masing-masing.

Sehingga sejumlah 1,8 juta tenaga honorer tersebut diprediksi bisa melanjutkan langkah untuk menjadi pegawai ASN di tahun 2023 nantinya.

Disadari ataukah tidak, menurut keterangan Menteri PANRB bahwa sebenarnya ada beberapa tugas ASN yang bisa diselesaikan oleh tenaga honorer.

“Fakta di lapangan, peran tenaga non-ASN sangat membantu penyelenggaraan pelayanan publik. Kita tidak memungkiri itu,” imbuh Menteri PANRB.

Baca Juga: Selamat, Hasil Kelulusan Seleksi ASN PPPK 2022 di Instansi Ini Sudah Dirilis! Cek Namamu di Sini

Dalam hal penataan tenaga non ASN ini, Menteri PANRB juga melakukan konsultasi dan koordinasi bersama dengan DPR, DPD, APPSI, APEKSI, APKASI, serta BKN sehingga bisa merumuskan kebijakan terbaik.

Sebab memang penataan tenaga honorer ini membutuhkan kolaborasi dan kerja kolektif antar instansi pemerintah agar bisa mencapat solusi terbaik.

Di sisi lain, Menteri PANRB juga sudah membuka dialog bersama forum tenaga honorer dan mendengar suara daerah.

Hingga saat ini, sudah ada alternatif penataan tenaga non ASN dengan beberapa opsi yang masih terus dibahas bersama dengan pemangku kebijakan terkait.

Namun, kembali lagi bahwa opsi tersebut belum sepenuhnya final, dan harus dicari jalan tengah terbaik agar bisa memberikan solusi maksimal untuk para tenaga honorer di Indonesia.***

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: MenPAN-RB

Tags

Terkini

Terpopuler