Apakah Guru Honorer Akan Dihapus? Begini Penjelasan Menteri PANRB dan Komisi IX DPR RI

17 Maret 2023, 12:24 WIB
Ilustrasi guru honorer. Berikut keterangan Menteri PANRB dan DPR soal isu honorer atau non ASN akan dihapus /InfoPublik.id/

BERITASOLORAYA.com – Tenaga pendidik, dalam hal ini guru, tidak semuanya berstatus sebagai ASN. Masih banyak guru yang berstatus sebagai tenaga honorer dan belum menjadi PNS atau PPPK.

Meski belum ASN, peran guru honorer sangat penting untuk mengisi kekosongan guru ASN di daerah-daerah. Sayangnya, guru honorer masih sulit mendapatkan kesejahteraan.

Isu tenaga honorer bakal dihapus tentu membuat non ASN risau, termasuk juga guru honorer. Penghapusan honorer pada 28 November 2023 merupakan amanat yang tertuang dalam dalam PP Nomor 49 Tahun 2018.

Lantas, apakah guru honorer akan dihapus dampak dari peraturan tersebut? Bagaimana nasibnya ke depan? Simak penjelasan dari Menteri PANRB dan DPR dalam artikel ini.

Baca Juga: Perubahan Golongan Ruang Bagi Jabatan Fungsional dan Struktural Resmi Berubah, Berimbas pada Gaji Pokok?

Penghapusan tenaga honorer sendiri bukan lagi isu yang baru. Sejak tahun 2018, sebenarnya instansi pemerintah sudah dilarang untuk mengangkat honorer.

Lantaran berbagai dinamika dan kebutuhan pelayanan, pengangkatan tenaga honorer masih terus dilakukan, sehingga membuat jumlah non ASN semakin membengkak.

Kini, pemerintah punya ‘PR’ untuk menyelesaikan sebanyak 2,3 juta tenaga honorer yang ada di Indonesia, termasuk juga guru honorer.

Baca Juga: Tersingkir di 16 Besar All England, Axelsen: Saya Membuat Banyak Kesalahan

“Memang tidak bisa dipungkiri bahwa tenaga honorer sangat membantu dalam penyelegaraan pelayanan publik, termasuk sektor pendidikan dan kesehatan,” tutur Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

Sebelumya, Menteri PANRB telah mengantongi 3 opsi untuk menyelesaikan tenaga honorer, apakah akan dihapus semua, diangkat menjadi ASN semua, atau diangkat sesuai prioritas.

Ketiga opsi penyelesaian tersebut tentu memiliki kekurangannya masing-masing. Jika tenaga honorer dihapus seluruhnya, bayangan akan muncul raturan ribu pengangguran baru tidak dapat dihindari.

Baca Juga: DPR Sebut Pembatalan Penghapusan Tenaga Honorer Bisa Jadi Kenyataan, Asalkan…

Namun, jika tenaga honorer, termasuk guru, diangkat seluruhnya menjadi ASN, solusi itu pun tidak serta merta menyelesaikan masalah.

Pengangkatan tenaga honorer dengan cara tersebut akan membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Ditambah lagi, tidak ada penyaringan kualitas dari honorer itu sendiri.

Soal kekhawatiran honorer akan dihapus, termasuk guru honorer, Menteri PANRB berupaya agar tidak ada penghapusan.

“Sebisa mungkin tidak ada pemberhentian, karena teman-teman non ASN ini berjasa,” tuturnya dalam acara Rakernas APPSI pada Februari lalu.

Baca Juga: Seleksi CASN 2023 Bakal Segera Dibuka, Begini Penjelasan Menpan RB Terkait Formasi yang Dibutuhkan

Dengan janji Menteri PANRB tersebut, guru honorer bisa sedikit tenang, sebab sedang diupayakan agar honorer tidak perlu dihapus.

Dalam keterangan berbeda, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati juga menuturkan bahwa Panja Komisi IX DPR RI berharap agar tenaga honorer tidak dihapus.

Panja Komisi IX DPR RI meminta agar ada solusi bagi tenaga honorer yang belum diangkat menjadi ASN, apakah itu PNS atau PPPK.

Baca Juga: Hmm.. Pengadaan ASN 2023 Terapkan Prinsip Zero Growth, Tenaga Honorer Wajib Waspada!

Selain itu, demi meningkatkan kesejahteraan bagi tenaga honorer, Kurniasih menambahkan bahwa perlu dibuat rumusan agar honorer bisa menerima kesejahteraan yang layak.

Hingga kini, pemerintah masih terus mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer, apalagi guru honorer yang mengabdi di sektor pendidikan perannya sangat penting.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Tags

Terkini

Terpopuler