DPR Protes, IPDN Tak Buka Formasi Untuk Jabatan Pelaksana Tahun Ini, Alex Denni Beri Penjelasan Mengagetkan…

11 April 2023, 16:44 WIB
Tahun 2021-2022 yang diusulkan IPDN sebanyak seribu lebih, tetapi tahun ini yang diusulkan hanya sebanyak 534, Alex Denni ungkap faktanya. /

BERITASOLORAYA.com Pada rapat dengar pendapat umum (RDPU) antara Komisi II DPR RI dan Kemenpan RB, pihak DPR terlihat mendesak Menpan RB terkait jumlah usulan kebutuhan formasi untuk IPDN, posisi jabatan pelaksana.

Kesepakatan dalam SK antara Kemenpan RB dan Kemendagri disebutkan bahwa moratorium hanya disediakan pada 2024 kenapa bisa dimajukan hingga 2023. Pihak Komisi II DPR mempertanyakan jumlah 534 untuk jabatan fungsional.

Lalu bagaimana dengan formasi kebutuhan jabatan pelaksana? Pihak Komisi II DPR RI, juga mempertanyakan nasib orang-orang yang sudah disekolahkan negara. Setelah melihat jumlah formasi untuk IPDN yang hanya untuk jabatan fungsional saja.

Baca Juga: WOW, Menpan RB Menjaminkan 3 Hal Ini untuk Tenaga Honorer, Nasibnya Semakin Jelas di 2023…

Beralih pada Alex Denni, dijelaskan bahwa 4,2 juta ASN yang dimiliki oleh negara juga terdiri dari 1,5 juta ASN dengan posisi sebagai jabatan pelaksana.

Menurut Alex Denni, Kemenpan RB sedang secara masif melakukan digitalisasi dengan Perpres SPBE. Maka dari itu, dampak dari digitalisasi adalah shifting di dalam jabatan.

Alex Denni berujar, bagi negara-negara maju yang sudah lebih dulu menerapkan transformasi digital, struktur ASN nya sudah terbalik. Bukan lagi jabatan pelaksana yang lebih banyak, hal ini juga disebabkan karena interaksi masyarakat lebih banyak dengan digital.

Baca Juga: TERBARU! Solusi untuk Honorer, Menpan RB Sampaikan Tidak Ada Pengurangan Pendapatan untuk Non ASN

Kemudian, terkait hal ini Alex Denni membuka fakta baru mengenai kebijakan rekrutmen yang sudah disiapkan Kemenpan RB (dalam hal ini untuk termasuk untuk IPDN).

Dijelaskannya, bahwa Kemenpan RB menerapkan kebijakan negative growth bagi rekrutmen jabatan pelaksana.

Pemberlakuan kebijakan rekrutmen ini rencananya akan mengurangi perekrutan hampir 30% jabatan pelaksana hingga 5 tahun ke depan sebagai dampak dari digitalisasi yang diberlakukan.

Baca Juga: Menpan RB Tindak Lanjuti Penanganan Tenaga Honorer, 3 Hal Ini yang Paling Dihindari untuk Penyelesaian Non ASN

Alex Denni mewakili Kemenpan RB terkait digitalisasi dalam SPBE, menambahkan bahwa jabatan fungsional teknis akan diusahakan mencapai zero growth.

Sementara untuk  pelayanan dasar seperti tenaga kesehatan dan tenaga kependidikan akan tetap berstatus positive growth, disebabkan kebutuhannya yang masih diajukan.

Ini alasan dibalik perekrutan IPDN yang hanya berfokus pada formasi untuk jabatan fungsional sebanyak 534. Sementara itu, perekrutan jabatan pelaksana akan terkena freezing atau dibekukan.

Baca Juga: UPDATE! 2,3 Juta Lebih Honorer Sudah Punya SPTJM, Menpan RB dan DPR Tegaskan Jangan Ada PHK Massal

Komisi II pun memberi gambaran bahwa bagaimana jika nanti peminat IPDN jadi kosong karena kebijakan baru yang diberlakukan ini. Kemenpan RB juga disarankan agar tak fokus pada goals saja.

Menpan RB Azwar Anas pun mengungkapkan hal ini akan dikaji ulang bersama dengan Kemendagri pada hari Rabu nanti.***

 

 

Editor: Egia Astuti Mardani

Tags

Terkini

Terpopuler