TNI Lacak Oknum Anggotanya yang Viral di Media Sosial Akibat Tendang Pengguna Motor Ibu-Anak

25 April 2023, 14:03 WIB
Viral oknum TNI tendang ibu-ibu yang sedang membonceng anak. /Tangkapan layar Instagram/@infojawabarat/

BERITASOLORAYA.com – Beredar video viral yang memperlihatkan arogansi oknum TNI yang menendang pengguna motor yang membonceng diduga anaknya. Tindakan arogansi oknum TNI itu diketahui terjadi saat melintas di jalan raya.

Oknum anggota TNI tersebut diketahui tengah mengendarai motor N-MAX dengan plat nomor AA 6536 JZ menendang seorang ibu-ibu yang berboncengan dengan anak kecil, seperti yang diunggah akun Instagram @majeliskopi08 pada Senin, 24 April 2023.

Insiden antara oknum TNI kepada ibu-anak tersebut terjadi saat arus lalu lintas di arah sebaliknya mengalami kemacetan panjang.

Baca Juga: 6 Tempat Wisata Curug di Banyumas, Cocok untuk Habiskan Waktu Libur 

Tendangan pun dilayangkan si oknum prajurit TNI yang memakai pakaian loreng, setelah sebelumnya diawali adu mulut sampai motor sang ibu hampir terjatuh.

Sebelumnya, udah sempet ditendang satu kali. Makanya gw blg, telat videoin, kirain enggak akan nendang lagi. Ternyata...” tulis narasi dalam video tersebut yang diunggah oleh Instagram @majeliskopi08 dan dikutip BeritaSoloRaya.com.

Sementara itu, dari narasi tulisan yang lebih panjang dalam video, disebutkan kronologi awal bahwa Oknum TNI yang berada di belakang pun melakukan rem mendadak dan sempat menyenggol korban.

Namun, tiba-tiba oknum TNI tersebut justru menendang si ibu dengan kaki kanan sambil memacu sepeda motornya.

Baca Juga: Berbeda dari Arahan Jokowi, ASN Wilayah Ini Diminta Tidak Perpanjang Mudik. Begini Penjelasan Pemkab...

Itu yang bawa motor ibu-ibu, dan berboncengan dengan anak kecil. Dia ngerem mendadak. Ibu kaget kan di depan ngerem karena di depannya ngerem mendadak, nah akhirnya ditabraklah sama Om Jagoan ini. Setelah itu ditendang,” lanjut narasi tersebut.

Beruntung salah seorang pengendara mobil di belakangnya berhasil merekam kejadian tersebut hingga akhirnya viral di media sosial.

Netizen yang menyaksikan unggahan video tersebut pun dibuat geram dan beramai-ramai mengecam aksi oknum TNI yang sewenang-wenang tersebut.

Bahkan tak sedikit yang menandai akun Jenderal Yudo Margono, selaku Panglima TNI hingga KSAD Jenderal, Dudung Abdurachman.

Baca Juga: ASN WAJIB SIMAK, Setelah 26 April 2023 Jokowi Meminta Pegawai Pemerintah dan Swasta Lakukan Hal Ini. Ada Apa?

Lantas, apabila mengacu pada Pasal 100 UU Nomor 31 Tahun 1997 mengenai Peradilan Militer, disebutkan bahwa setiap perbuatan yang dilakukan oleh oknum TNI itu, dikategorikan telah melanggar ketentuan pidana yang berlaku maka bisa dilaporkan.

Merespons video dari kejadian yang vital itu, Julius Widjojono, selaku Kapuspen TNI Laksda turut menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih menelusuri kebenaran kejadian tersebut, untuk kemudian dilakukan proses klarifikasi atas tindakan arogansi sangat oknum anggota.

Hal senada juga disampaikan oleh Kapendam Jaya Letkol Cpm, Dwi Indra Wirawan bahwa hal tersebut sedang didalami.

Kejadian ini belakangan diketahui terjadi di Jatiwarna Pondok Gede Bekasi pada Senin, 24 April 2023.***

Editor: Anbari Ghaliya

Tags

Terkini

Terpopuler