ASN WAJIB SIMAK, Setelah 26 April 2023 Jokowi Meminta Pegawai Pemerintah dan Swasta Lakukan Hal Ini. Ada Apa?

- 25 April 2023, 12:20 WIB
Presiden Jokowi memberikan keleluasaan bagi ASN dan pegawai lainnya
Presiden Jokowi memberikan keleluasaan bagi ASN dan pegawai lainnya /YouTube Sekretariatt Presiden

BERITASOLORAYA.com – Bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), melakukan kegiatan mudik memang merupakan sebuah hal yang menyenangkan saat Idul Fitri, guna melepaskan kepenatan kerja dan menjalin silaturahmi.

Oleh karena itu, para ASN menyambut gembira adanya jadwal cuti bersama hari raya Idul Fitri sampai 25 April 2023, yang telah memberikan kesempatan bagi mereka untuk melakukan hal itu.

Kabar baik bagi para ASN, anggota TNI-POLRI, dan pegawai swasta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan “hadiah” lebaran yang diumumkan baru-baru ini.

Hadiah lebaran yang dimaksudkan di sini bagi ASN, anggota TNI-POLRI, dan pegawai swasta dari Presiden Jokowi berhubungan dengan hak cuti bersama di tahun 2023 ini.

Baca Juga: Guru Sertifikasi dan Non Wajib Simak, Ada Dana Tambahan yang Cair Setelah Idul Fitri 2023. Berapa Besarannya?

Lalu bagaimana penjelasan lengkap berita baik dari Presiden Jokowi tersebut? Apakah yang harus dilakukan para pegawai tersebut?

Diketahui, Presiden Jokowi telah mengeluarkan sebuah pengumuman yang memberikan keleluasaan bagi para pegawai tersebut untuk menunda kepulangan mudik guna menghindari kemacetan saat puncak arus balik.

Keleluasaan tersebut diberikan berkaitan dengan perkiraan adanya lonjakan yang cukup besar yang akan terjadi dalam arus balik Idul Fitri 2023 ini.

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x