Praka ANG, Prajurit TNI AU yang Tendang Pemotor Ibu-Anak Dijatuhi Sanksi Tegas, Begini Nasibnya Sekarang

25 April 2023, 21:55 WIB
Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI AU, melalui Komandan Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) 471 Pasgat, Letkol Pas Bagus Ajar Pamungkas, hari ini, Rabu, 25 April 2023. Telah menyampaikan permohonan maaf kepada Sri Dewi Kemuning (21 th), pemotor yang mengalami insiden dengan Praka ANG. /Dok Dispenau/

BERITASOLORAYA.com – Kopasgat atau Komando Pasukan Gerak Cepat TNI (AU) Angkatan Udara menyampaikan permohonan maaf kepada Sri Dewi Kemuning, pengendara motor yang menjadi korban tendang oleh anggota Denhanud 471, Praka ANG.

Letkol Pas Bagus Ajar Pamungkas, selaku Denhanud atau Komandan Detasemen Pertahanan Udara 471 Pasgat, Letkol Pas Bagus Ajar Pamungkas, menyampaikan permohonan maaf atas tindakan oknum TNI AU itu secara langsung pada Selasa, 25 April 2023.

Pihak keluarga korban, yakni Sri Dewi Kemuning dan ayahnya telah memaafkan insiden yang terjadi pada Senin, 24 April 2023 kemarin itu, seperti yang diunggah akun Instagram @militer.udara dan dikutip BeritaSoloRaya.com.

Baca Juga: Bagi Guru Honorer yang Belum Lulus Jadi PPPK Tahun 2023 Tak Perlu Berkecil Hati, Begini Kata Dirjen GTK

Sementara itu, Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah, S.Sos, selaku Kadispenau atau Kepala Dinas Penerangan TNI AU juga menginformasikan bahwa pihak TNI AU, melalui Komandan Denhanud 471 Pasgat, telah mendatangi rumah korban pemotor Sri Dewi Kemuning di Pondok Ranggon, Bekasi untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

“Sesuai arahan yang diberikan petinggi TNI AU, kejadian tersebut telah ditindak lanjuti dengan menyampaikan permohonan maaf kepada sang korban,” tegas Kadispenau.

Anggota yang bersangkutan juga telah dijatuhi sanksi tegas oleh atasannya,” imbuhnya.

Bagi masyarakat yang mengalami atau melihat tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota TNI AU, silakan melaporkan ke satuan TNI AU terdekat,” tambah pernyataan pada unggahan tersebut.

Baca Juga: HATI-HATI! Calon PPPK Teknis 2022 di BKN Bisa Kena Pembatalan Kelulusan Jika Lakukan 4 Hal Ini

Kejadian oknum TNI yang menendang seorang pemotor itu bermula saat sepulang turun jaga. Anggota Denhanud 471 Pasgat yang diketahui bernama Praka ANG tengah mengendarai motor di belakang motor yang dikendarai Sri Dewi Kemuning.

Sesaat setelah sampai di pertigaan jalan raya Hankam Mabes TNI, Jatiwarna, Bekasi, motor yang di depannya berhenti atau melakukan pengereman mendadak, sehingga Praka ANG tanpa sengaja menabrak motor yang ada di depannya.

Dari insiden tersebut, terjadilah cekcok antara Praka ANG dan Sri Dewi Kemuning, yang kemudian memicu tindakan penendangan oleh Praka ANG kepada bagian samping motor Sri Dewi Kemuning.

Sebelumnya, dalam video yang beredar di media sosial itu tampak pria mengenakan seragam lengkap loreng TNI menendang pemotor yang dikendarai ibu-anak. Salah satu yang mengunggah adalah akun Instagram @majeliskopi08.

Baca Juga: Resmi, Mekanisme Penyaluran dan Nominal Besaran Tunjangan Pensiunan PNS, Simak di Sini

Dalam video tersebut, pria berseragam TNI dan pemotor ibu-anak sedang melaju di jalur yang sama. Imbas tendangan pria berseragam TNI itu, pemotor ibu yang membonceng anak kecil tersebut nyaris terjatuh.

Namun, usai melakukan perbuatan tidak pantas tersebut, oknum TNI itu terlihat langsung melanjutkan perjalanannya sambil menancap gas motornya.***

Editor: Anbari Ghaliya

Tags

Terkini

Terpopuler