HATI-HATI! Calon PPPK Teknis 2022 di BKN Bisa Kena Pembatalan Kelulusan Jika Lakukan 4 Hal Ini

- 25 April 2023, 21:01 WIB
Ilustrasi. PPPK Teknis 2022
Ilustrasi. PPPK Teknis 2022 /Sekretariat Kabinet (Setkab)/

BERITASOLORAYA.com – Terdapat beberapa hal yang tidak boleh dilakukan oleh peserta lulus seleksi PPPK Teknis 2022 di BKN. Sebab peserta lulus seleksi PPPK bisa mengalami pembatalan kelulusan karena beberapa hal. Seperti yang diketahui, BKN telah mengumumkan kelulusan peserta seleksi PPPK Teknis 2022 setelah menggelar seleksi kompetensi dan seleksi kompetensi tambahan dengan menggunakan metode CAT.

Pengumuman kelulusan peserta seleksi PPPK teknis 2022 di BKN tercantum dalam surat pengumuman nomor 05/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/IV/2023 yang dikeluarkan pada 18 April 2023.

Keputusan terhadap kelulusan peserta seleksi PPPK Teknis 2022 di BKN merupakan hasil kerja peserta itu sendiri dari rangkaian seleksi yang telah dijalani oleh peserta.

Baca Juga: Resmi, Mekanisme Penyaluran dan Nominal Besaran Tunjangan Pensiunan PNS, Simak di Sini

Namun, apabila peserta lulus seleksi PPPK Teknis 2022 di BKN melakukan hal berikut ini, peserta tersebut dapat mengalami pembatalan kelulusan.

Lalu, apa saja hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Teknis 2022 di BKN agar tidak mendapat pembatalan kelulusan?

Berikut BeritaSoloRaya.com berikan informasi mengenai hal yang tidak boleh dilakukan oleh peserta yang lulus seleksi PPPK Teknis 2022 di BKN agar tidak mengalami pembatalan kelulusan sesuai pengumuman nomor 05/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/IV/2023.

Baca Juga: HONORER TENANG, Komisi II DPR RI dan Menpan RB Tegaskan Hal Ini dalam Penyelesaian Tenaga non ASN

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x