AYO SEMANGAT, Libur Lebaran Idul Fitri 1444 H Sudah Usai, Menteri PANRB: Pelayanan Publik Harus Optimal dan...

26 April 2023, 22:01 WIB
MenpanRB Abdullah Azwar Anas jelaskan masalah pelayanan publik pasca libur lebaran Idul Fitri 1444 H. /Foto: Website KemenpanRB

BERITASOLORAYA.com – Lebaran Idul Fitri 1444 H telah berlangsung dan seluruh pegawai instansi pemerintah yang merayakan pasti sedang berbenah untuk kembali bekerja.

 

Hal itu karena masa libur lebaran Idul Fitri 1444 H juga telah usai, maknanya seluruh pegawai pemerintah harus kembali menjalankan aktivitas bekerja untuk pelayanan publik.

Dalam satu kesempatan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memimpin rapat perdana usai libur Idul Fitri 1444 H.

Dalam rapat tersebut membahas sejumlah hal strategis terkait reformasi birokrasi hingga manajemen aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga: YES, ASN yang Tunda Pulang Mudik Bisa Ajukan Cuti Tahunan, Kemenag: Kesempatan Ini Tidak Berlaku untuk...

Di sisi lain, Menteri PANRB juga menjelaskan bahwa pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pegawai Kementerian PANRB.

“Mohon maaf lahir dan batin, ya. Semangat bekerja kembali," sapa Menteri Anas kepada para pegawai Kementerian PANRB, seperti dikutip dari laman resmi menpan.go.id.

Selanjutnya, Idul Fitri 1444 H kali ini harus menjadi momentum perbaikan dan percepatan kinerja ASN di lingkungan instansi pemerintah.

“Pelayanan publik harus optimal, meningkat, dan berdampak langsung ke masyarakat. Kita harus langsung fokus untuk tugas melayani masyarakat usai libur nasional dan cuti bersama ini," kata Menteri PANRB.

Baca Juga: RESMI, Jam Kerja ASN Seminggu Kurang dari 40 Jam, Waktu Istirahat Malah Nambah? Ini Isi Perpres Terbaru

Menteri Anas juga menyampaikan bahwa pemerintah akan terus menyiapkan hal strategis untuk menyiapkan peraturan terkait jabatan fungsional dosen.

“Kami akan diskusi menjaring masukan dari perwakilan para guru besar, dosen, dan beberapa kampus, sebagai aturan tindak lanjut untuk penataan jabatan fungsional dosen yang memang ada kekhususan pengaturannya karena mandatory UU,” imbuhnya.

Selain itu, Menteri Anas juga membahas adanya akselerasi Mal Pelayanan Publik (MPP) di berbagai daerah.

“Bulan Mei 2023 akan ada tambahan secara resmi sedikitnya 13 MPP, menambah jumlah MPP saat ini di 115 kabupaten/kota. Tahun ini total akan ada 127 MPP baru se-Indonesia; sebagian besar di luar Jawa,” ucap Menteri Anas.

Baca Juga: INFO PENTING, Beasiswa LPDP 2023 akan Kembali Digelar untuk Tahap 2, Ayo Segera Bersiap!

Lebih lanjut, Menteri PANRB khususnya akan fokus pada penyempurnaan integrasi dengan basis data kependudukan.

Maka bisa dipastikan ke depan warga tidak perlu lagi mengisi data berulang untuk setiap kali pengajuan pelayanan yang dilakukan pemerintah karena datanya sudah terintegrasi.

“Semoga bisa membantu mengakselerasi pelayanan publik di berbagai daerah,” kata Menteri Anas.

Semua itu tidak lepas dari kinerja dan kerjasama yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sehingga program pelayanan publik bisa berjalan dengan maksimal.

“Tentu kita berterima kasih kepada pemkab/pemkot se-Indonesia yang terus bekerja meningkatkan pelayanan bagi masyarakat,” pungkas Menteri Anas.

 

Demikian dan semoga bermanfaat.***

Editor: Intan Sherly Monica

Tags

Terkini

Terpopuler