AYO BERSIAP, Seleksi CPNS 2023 akan Segera Dibuka, Cermati Syarat dan Berkas untuk Mendaftar, Resmi Lho!

4 Mei 2023, 15:53 WIB
Ilsutrasi tenaga honorer mempersiapkan syarat dan berkas untuk mendaftar seleksi CPNS 2023 ini /Towfiqu barbhuiya/

BERITASOLORAYA.com – Seleksi CPNS 2023 menjadi berita hangat yang banyak dinantikan oleh seluruh masyarakat di Indonesia, terutama oleh para tenaga honorer.

 

Berita pembukaan seleksi CPNS 2023 ini seakan menjadi hal penting yang setiap hari selalu ditunggu karena di sisi lain para honorer juga mencemaskan adanya penghapusan yang diprediksi akan dilakukan akhir tahun 2023 ini.

Sebagaimana yang dijelaskan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, bahwa untuk rekrutmen CASN 2023 ini melingkupi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara selektif dan terbatas serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dan berita baru juga bahwa seleksi akan dibuka untuk umum, artinya tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan saja sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri PANRB.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA bagi Tenaga Honorer, Bukan Cuma Tak di-PHK Massal, Menpan RB Sebut Gajinya Tak Boleh Didiskon

Dalam mempersiapkan pembukaan pendaftaran seleksi CPNS 2023 ini, maka seluruh calon pelamar harus memahami terlebih dahulu apa saja syarat yang ditentukan dan berkas yang dibutuhkan.

Berikut adalah penjelasannya secara lengkap.

Syarat Daftar CPNS

Untuk mendaftar seleksi CPNS 2023 ini ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh seluruh calon pelamar, yaitu:

Baca Juga: MARI MERAPAT, Seluruh PNS TNI-Polri dan Pensiunan Harus Cermati Pencairan Gaji ke 13 Sesuai Jadwal Ini, Baru?

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 25 tahun saat mendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih)
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta
  5. Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia

Berkas Daftar CPNS

Baca Juga: HARUS PAHAM, Kementerian PANRB Minta agar BKN Kaji Lagi Potensi Tingkat Kelulusan PPPK, Soal Passing Grade?

Untuk mendaftar seleksi CPNS 2023 ini, maka berkas yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:

  1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkip nilai dari pihak instansi pendidikan
  2. Fotokopi atau scan KTP elektronik
  3. Salinan akta kelahiran
  4. Salinan surat keterangan
  5. Pas foto formal
  6. CV atau daftar riwayat hidup
  7. Surat pernyataan penempatan di mana pun

Maka bagi seluruh calon pelamar seleksi CPNS 2023 ini, harap mencermati syarat dan berkas yang dibutuhkan.

 

Demikian informasi ini dan semoga bermanfaat.***

Editor: Intan Sherly Monica

Tags

Terkini

Terpopuler