Hore! Bahas Masalah yang Dialami Pemda Terkait PPPK, Kemendagri Singgung Jadi Atensi Agar Dapat Berjalan....

7 Mei 2023, 20:09 WIB
Pemda keluhkan soal celah fiskal dalam anggaran daerah dan yang tak cukup untuk penggajian formasi PPPK, pemerintah turun tangan. /yanalya/Freepik

 

BERITASOLORAYA.com — Melihat fenomena banyaknya tenaga honorer dan kategori guru-guru yang lain dalam penerimaan PPPK mendapat status TP, pemerintah pusat pun menindaklanjuti hal ini.

Sebelumnya, pemerintah daerah memprotes kebijakan pemerintah pusat supaya gaji dan tunjangan PPPK di daerah akan ditanggung dalam APBD. Tenaga honorer jadi banyak yang tak dapat penempatan.

Syaiful Huda, Ketua Umum Komisi X DPR RI menyebutkan kalau pemerintah daerah kesulitan menghitung celah fiskalnya, sehingga mereka kesulitan kalau harus membayar penggajian formasi PPPK 2022 dan formasi 2023. Tenaga honorer bisa-bisa kecil harapan dapat dituntaskan.

Oleh karena itulah, Syaiful Huda berpendapat kalau kebijakan pemerintah untuk mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi pegawai PPPK bukanlah solusi yang efektif.

Menurutnya, untuk ketahanan hingga jangka panjang, tenaga honorer baiknya diangkat menjadi PNS saja lantaran pengangkatan PPPK yang menuai banyak kendala.

Baca Juga: YES! Reformulasi Passing Grade yang Diperintahkan Menpan RB Menjadi Berkah Peserta PPPK Tenaga Teknis 2022…..

Pemerintah bersikeras bahwa tunjangan melekat juga harus ditanggung oleh pemerintah, bukan gaji pegawai PPPK saja.

Ledia Hanifah salah seorang anggota Komisi X DPR RI, pada November 2022 lalu mengatakan bahwa, pemda juga mengeluhkan DAU yang belum turun atau belum ditambah untuk penggajian PPPK.

Untuk mencari solusi terbaik agar pemerintah daerah buka formasi yang lebih banyak, pemerintah pusat membahas masalah-masalah yang dialami pemerintah daerah dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN PPPK.

Ahmad Fathoni, Dirjen Bina Keuangan Daerah dari Kemendagri, mengungkap bahwa pemerintah telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan juga bersama guru-guru honorer di daerah.

“Tadi juga dibahas berbagai persoalan dan permasalahan yang dihadapi oleh guru-guru di daerah dan juga termasuk apa yang dihadapi oleh daerah,” kata Ahmad Fathoni.

Baca Juga: 14 Rekomendasi Anime Komedi Romantis yang Bikin Baper dan Punya Rating Tinggi

Ia melanjutkan, semua aspirasi dari pemerintah ini akan ditampung oleh pemerintah pusat dan melakukan diskusi bersama-sama.

“Jadi ini semua aspirasi dari bawah, juga menjadi atensi bagi pemerintah untuk didiskusikan bersama, kemudian dicari formulasi yang terbaik sehingga semuanya bisa berjalan,” jelas Ahmad Fathoni dalam reels yang diposting Kemenpan RB.

Menpan RB kemudian menambahkan di akhir video, bahwa seluruh yang dilakukan oleh pemerintah ini berdasarkan arahan langsung dari Presiden Jokowi.

“Dan ini menjadi arahan dari bapak Presiden, agar persoalan guru dan tenaga kesehatan ini bisa segera dituntaskan,” imbuh Azwar Anas.

Menpan RB menerangkan kalau saat itu, ia bersama keempat kementerian sedang merundingkan penyelesaian tenaga honorer, Azwar Anas mengatakan kalau perwakilan keempat kementerian ini sedang solusi alternatif.

Baca Juga: Tenaga Honorer Akan Dihapus, Ada Usul Revisi Hal Ini untuk Pekerja Non ASN Tahun 2023

Solusi alternatif yang dicari ini adalah untuk para tenaga honorer dan guru-guru honorer di seluruh daerah.

Mendikbudristek pun mengatakan hal yang serupa, menurut yang dituturkannya, mereka tengah menyiapkan opsi untuk mengakselerasi pengangkatan guru-guru honorer agar formasi benar-benar keluar dari daerah.***

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Tags

Terkini

Terpopuler