Prioritaskan Kenaikan Gaji PNS daripada Tukin, Inilah Tanggapan Anggota DPR RI, Simak Selengkapnya…

22 Mei 2023, 16:57 WIB
Inilah penjelasan Anggota DPR RI Komisi II yang ingin memprioritaskan kenaikan gaji PNS daripada Tunjangan Kinerja /dpr.go.id

BERITASOLORAYA.com - Pemerintah sedang mengadakan diskusi mengenai peningkatan Tunjangan Kinerja atau Tukin. Perdebatan ini menarik perhatian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Mardani Ali Sera, anggota Komisi II DPR RI, mempertanyakan rencana pemerintah untuk merevisi formula dan penyaluran Tunjangan Kinerja (Tukin) kepada pegawai negeri sipil atau PNS.

Menurut Mardani, pemerintah seharusnya lebih mengutamakan kenaikan gaji PNS daripada kenaikan Tukin. Dia berpendapat bahwa hal ini penting untuk menciptakan kesetaraan dan mengurangi kesenjangan.

Dengan meningkatkan gaji PNS dan memastikan kesejahteraan mereka terjamin, pemberian Tukin dapat disesuaikan berdasarkan kinerja individu, bukan berdasarkan institusi seperti saat ini.

Baca Juga: JANGAN LUPA, Tahapan Akhir PPPK Guru Tahun 2022 akan Berakhir Sebentar Lagi, Ingat Satu Hal Penting Ini Ya!

Selain itu, perubahan skema pemberian Tukin di tingkat pemerintah pusat dan daerah harus dilakukan dengan hati-hati. Hal ini berkaitan dengan kesejahteraan para aparatur negara dan pengaruhnya terhadap kinerja pelayanan publik.

Mardani menyarankan, "Misalnya, setidaknya semua ASN memiliki gaji awal sebesar Rp10 juta, kemudian Tunjangan Kinerja diatur dengan seksama." Dia juga menekankan pentingnya menghindari manipulasi pendapatan PNS melalui berbagai jenis tunjangan yang berbeda antar institusi pemerintah.

Contohnya, Mardani menyebutkan bahwa Tunjangan Kinerja di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) lebih tinggi daripada institusi lain, termasuk tunjangan di Pemerintah Daerah DKI Jakarta yang lebih tinggi dibandingkan daerah lain. "Oleh karena itu, diperlukan standar yang adil untuk semua dan menghindari birokrasi yang rumit," tambahnya.

Mardani juga mengingatkan agar kebijakan ini dibahas terlebih dahulu dengan berbagai pemangku kepentingan, agar tujuan besar reformasi birokrasi dalam pemerintahan melalui kebijakan ini dapat dipahami bersama.

Baca Juga: TERBARU! Top 50 Universitas di Indonesia yang Masuk Daftar Peringkat Internasional 2023, Cek Rangking Kampusmu

"Ini adalah ide yang menarik, tetapi perlu dipelajari secara seksama. Semua harus merujuk pada desain besar Reformasi Birokrasi. Saya mendukung pembahasan yang transparan dan melibatkan banyak pihak," ungkapnya.

Saat ini, pemerintah sedang merancang formula baru untuk pemberian Tunjangan Kinerja kepada PNS. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bekerja sama dengan Kementerian Keuangan bertanggung jawab atas pembahasan ini.

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa dengan aturan baru ini, besaran Tunjangan Kinerja bagi PNS tidak akan sama di semua institusi, melainkan akan bergantung pada kinerja masing-masing PNS.

Debat mengenai prioritas antara kenaikan gaji PNS dan Tunjangan Kinerja (Tukin) terus berlanjut. Meskipun terdapat berbagai pandangan yang berbeda, penting bagi pemerintah dan anggota DPR RI untuk mempertimbangkan secara seksama dampak kebijakan ini terhadap kesejahteraan para PNS dan efektivitas pelayanan publik.

Baca Juga: Ingin Produktif Setiap Hari? Inilah 3 Aplikasi yang Wajib diinstal pada Smartphone, Simak Selengkapnya..

Dengan meningkatkan gaji PNS, diharapkan pegawai negeri sipil dapat merasakan peningkatan kesejahteraan yang layak. Namun, penting juga untuk memastikan bahwa penilaian kinerja dan pemberian tunjangan didasarkan pada prestasi individu, bukan hanya mengikuti pola institusi yang ada.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Tags

Terkini

Terpopuler