BERITASOLORAYA.com – Angin segara untuk para abdi negara akhirnya berhembus. Pasalnya, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atau DPR RI menyambut positif usulan dari MenPAN RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi).
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman DPR RI pada 20 Mei 2023, usulan yang disampaikan oleh Abdullah Azwar Anas selaku MenPAN RB terkait dengan usulan kenaikan gaji serta tukin (tunjangan kinerja) bagi para PNS.
Adapun usulan kenaikan gaji dan tukin PNS disampaikan MenPAN RB di dalam Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023 di Kementerian Keuangan.
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus berikan respon positif dan menganggap wajar usulan kenaikan gaji dan tukin PNS mengingat kenaikan penghasilan para abdi negara terakhir di tahun 2019.
Baca Juga: WADUH! MenpanRB Sebut Akan Ubah Kebijakan Penilaian Tukin PNS: Tunjangan Mestinya Nggak Sama antara…
Hal ini berarti sudah empat tahun lamanya PNS tidak mengalami kenaikan pada penghasilannya.
“MenPAN RB mengusulkan itu wajar saja, nggak ada masalah. Apalagi sudah sekian lama tidak naik,” tutur Guspardi Gaus.