MANTAP, Ibu Hamil dan Balita Dapat Bansos Rp 3 Juta, Ini Cara Mudah untuk Mendaftar

24 Mei 2023, 12:12 WIB
Ilustrasi Ibu hamil dan balita mendapatkan Bansos senilai Rp Juta dari pemerintah. /Pixabay / EmAji

BERITASOLORAYA.com - Mantap, ibu hamil dan balita mendapatkan bantuan sosial atau Bansos senilai Rp3 Juta, jika keluarga Anda ada bumil atau balita, begini cara daftar untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Pemerintah saat ini memang sedang menyalurkan beragan bansos untuk membantu warga kurang mampu di negeri ini, seperti dalam bidang pendidikan, kesehatan serta penyaluran bantuan langsung tunai. Termasuk, ibu hamil dan balita diprioritaskan untuk mendapat bantuan.

Bansos ini tentu sangat membantu ibu hamil maupun balita yang membutuhkan banyak dana, utamanya untuk pemenuhan gizi, seperti membeli susu, ataupun bahan makanan lain yang diperlukan untuk kesehatan tubuh.

Baca Juga: AKHIRNYA CAIR, Gaji PPPK Guru Papua Sudah di Depan Mata, Walah Tunggakan Ada yang Sampai Rp11 Juta

 

 Meski dengan nominal tersebut, tidak membantu secara keseluruhan, namun setidaknya bisa membantu keuangan keluarga, dengan adanya bansos ibu hamil dan balita ini bisa sedikit meringankan pengeluaran keluarga.

Bansos ibu hamil dan balita ini termasuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) yang berupa Bantuan Langsung Tunai atau BLT.

Beberapa kriteria penerima yaitu Bansos ini diberikan kepada ibu hamil dalam hal ini miskin, atau ibu yang memiliki anak yang membutuhkan layanan kesehatan ataupun pendidikan.

Baca Juga: AKHIRNYA CAIR, Gaji PPPK Guru Papua Sudah di Depan Mata, Walah Tunggakan Ada yang Sampai Rp11 Juta

Namun, tidak semua ibu hamil dengan kriteria miskin bisa mendapat bansos ini. Bansos ini diberikan kepada ibu hamil yang miskin dan hanya diberikan pada kehamilan ketiga saja. Nah, jika saat ini sedang mengandung anak keempat, tentu tidak mendapat bansos tersebut.

Sementara itu, untuk balita juga diberikan kepada anak usia 0 sampai 5 tahun dari keluarga miskin. Ibu hamil dan balita akan mendapat bantuan total Rp3 juta per tahun. Nominal tersebut akan dicairkan dalam empat tahap.

Jadi, jika masuk dalam kriteria penerima bansos ibu hamil dan balita maka akan mendapatkan Rp750.000 selama empat kali dalam setahun.

 

Cara Daftar Bansos Ibu Hamil dan Balita

1.Download aplikasi cek bansos di smartphone Anda, atau bisa juga klik link in
https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.kemensos.pelaporan&pli=1

2.Lakukan registrasi atau buat akun di aplikasi tersebut.
3.Lengkapi identitas diri.
4.Masuk di Daftar Usulan
5.Klik tambah usulan
6.Selanjutnya isi data diri yang mau diusulkan PKH
7.Pilih jenis bansos PKH
8.Pendaftaran selesai

Baca Juga: TERUPDATE, Profil dan Biodata Rania Yamin, Gadis Ayu dari Puro Mangkunegaran yang Populerkan Berkain Batik

Setelah pada tahap ini, Anda tinggal menunggu proses verifikasi dan validasi dari verifikator. Proses verifikais mungkin membutuhkan waktu yang lama, karena jumlah yang mendaftar di sini adalah seluruh warga Indonesia.

Jadi, Anda harus bersabar. Kalau rezeki dan Anda masuk dalam kriteria, maka bansos ibu hamil dan balita ini akan jadi milik Anda. Selamat mecoba.***

Editor: Amrih Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler