BERITASOLORAYA.com - Akhirnya cair, gaji PPPK guru Papua Barat Daya atau PBD sudah disiapkan oleh pemerintah setempat, karena persoalan yang tak kunjung dibayarkan, tunggakan gaji ada yang sampai Rp11 juta.
Sebelumnya, guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK sempat demo gara-gara gaji mereka belum juga dibayar oleh pemerintah. Tunggakan gaji PPPK guru Papua kala itu ada yang sampai empat bulan.
Padahal, biaya transportasi cukup mahal dan biaya kebutuhan hidup terus naik dengan kondisi tersebut, meski tanpa gaji PPPK guru Papua tetap mengajar. Mereka tetap semangat mengajar, meski haknya, tunggakan gaji belum dibayarkan.
Terkait kondisi yang berlarut-larut, penjabat Gubernur PBD, Muhammad Musa’ad meminta seluruh kepala daerah di enam wilayah kerjanya untuk segera membayar tunggakan gaji PPPK guru Papua.
"Saya sudah perintahkan kepada setiap bupati dan wali kota untuk segera membayar gaji guru PPPK," katanya di Sorong, seperti dilansir BeritaSoloraya.com dari Antaranews, Selasa, 23 Mei 2023.
Pihaknya sudah menyiapkan surat perintah pembayar gaji guru PPPK kepada bupati dan walikota akhir pekan lalu. Anggaran tersebut diambil dari APBD sehingga masalah tunggakan gaji PPPK guru ini bisa diselesaikan.