BERSIAP, Menpan RB Minta Seluruh Pemda Lakukan Ini ke Kemenkeu, Supaya Penggajian PPPK Cepat Turun?

24 Mei 2023, 16:27 WIB
Menpan RB bahas masalah yang terjadi di pemda, dan minta supaya dihitung ulang apakah benar dananya belum ditransfer Kemenkeu. /Dok: menpan.go.id

BERITASOLORAYA.com - Mengenai pendataan tenaga honorer agar dapat diikutsertakan dalam pengadaan CASN tahun 2023 kali ini, sudah dilakukan, hingga rencananya akan dituntaskan dalam pengadaan PPPK. 

Pendataan ini memang sepatutnya dilaksanakan mengingat ketentuan yang ada di dalam PP No. 49 Tahun 2018, yang melarang perekrutan tenaga honorer setelah perundang-undangan tersebut sudah berumur 5 tahun, selain perekrutan pegawai CPNS dan PPPK.

Nyatanya, tenaga honorer yang seharusnya cuma berjumlah 400 ribuan saja kini berjumlah jutaan orang di Indonesia. Oleh sebab itu, Menpan RB berencana menyerap tenaga honorer dalam pengangkatan PPPK. 

Dalam Youtube Kemenpan RB yang membahas perihal Sosialisasi dan Asistensi RB Tematik dan Perubahan Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, juga menyebutkan hal lain mengenai PPPK.

Baca Juga: Rekomendasi 55 SMA dan MA Terbaik di Seluruh Indonesia sesuai Nilai UTBK di LTMPT

Azwar Anas juga mengungkap jika banyak menerima laporan mengenai peserta PPPK yang tidak lulus, kemudian dikemukakan alasan dari ketidaklulusan ini.

“Beresin ini nggak mudah,” kata Menpan RB. “Belum lagi kemarin, saya banyak laporan dari teman-teman banyak yang saya terima ‘pak PPPK kami banyak yang ikut tes kemarin, tapi banyak yang tidak lulus’, ada di tempat bapak/ibu?,” tuturnya.

Menpan RB itu kemudian mengungkap keinginan dari sejumlah daerah agar passing grade diturunkan. Inilah yang kemudian Azwar Anas meminta BKN supaya melakukan reformulasi terhadap nilai ambang batas pada seleksi PPPK.

Meninggalkan topik mengenai alasan dari ketidaklulusan banyak peserta PPPK yang diakibatkan tingkat passing grade, Menpan RB juga membahas perihal adanya pemda yang masih belum membayar gaji pegawai PPPK.

Baca Juga: MUTLAK! Demi Tenaga Honorer, Menpan RB Sampaikan Hal Terlarang Ini untuk Bupati dan Wali Kota….

“Belum lagi kami sudah rekrut PPPK tapi duitnya belum ditransfer oleh Kementerian Keuangan. Ada yang kayak begitu?” tanya Azwar Anas.

“Nah ini nanti, kalau bisa bapak/ibu mengirimkan surat ke Kementerian Keuangan,” imbuhnya. “Apa betul irmaknya tidak keluar perihal PPPK? Maka, postur belanja di kabupaten/kota naik drastis,” kata Azwar Anas.

Menpan RB kemudian mengatakan, “Karena apa? dana transfernya tidak tergiring. Ada daerah yang merekrut hingga 2.000 orang untuk PPPK, ternyata katanya dananya tidak ditransfer.”

“Maka, struktur belanja yang tadinya 28%, karena mengambil dari APBD naik jadi 40%,” pungkas Menpan RB. “Dan ini tentu mengganggu regulasi,” tuturnya.

Baca Juga: TAHUN 2023 Pemerintah Buka Seleksi CASN, PPPK dan PNS untuk Umum, Ada Jadwalnya?

Azwar Anas kemudian meminta agar kepala daerah menghitung, ada berapa daerah Kabupaten/Kota yang tidak ditransfer dananya untuk PPPK atau yang belum diirmak.

“Nah, sekarang sudah diirmak to? Nanti dicek pak. Nanti Coba dirangkum ya kira-kira ini masalahnya seperti apa," tambahnya.

Selain belum membayar gaji pegawai PPPK, pemda juga dilaporkan mengusulkan kebutuhan yang sedikit di pengadaan CASN 2023 kali ini.

Dilaporkan bahwa pemerintah sudah menetapkan kebutuhan CASN untuk tahun ini sebanyak 1 juta lebih, dan jumlah tenaga PPPK yang diminta sebanyak 900 ribuan.

Baca Juga: Temui Kelompok Cipayung Plus, Wakil Ketua DPR RI: Saya Berharap Dapat Mencetak Pemimpin Nasional

Namun, respon pemda justru mengusulkan jumlah yang sangat sedikit bahkan lebih sedikit dari pengadaan CASN tahun 2022.

Bersama dengan Kemendikbudristek, Kemenkeu, dan Kemendagri, Kemenpan RB berusaha menyiapkan solusi alternatif terbaik melalui rapat bersama keempat kementerian ini.

Ahmad Fathoni, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri mengungkap jika pemerintah akan aktif mendengarkan permasalahan dari pemda dan menjadi dasar dari penyusunan kebijakan yang baru.***

 

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Tags

Terkini

Terpopuler