BERITASOLORAYA.com – Penghapusan tenaga honorer semakin dekat, karena hanya tinggal hitungan bulan menuju tanggal batas akhir status Non ASN yaitu pada tanggal 28 November 2023.
Namun hingga saat ini, pemerintah khususnya Menpan RB belum mengeluarkan keputusan resmi terkait solusi penanganan masalah tenaga honorer tersebut.
Mirisnya, beberapa waktu yang lalu juga sempat muncul informasi yang menyatakan bahwa penghapusan tenaga honorer akan menyebabkan adanya PHK massal di tanah air.
Berkaitan dengan pencarian solusi penanganan masalah tenaga honorer tersebut, Menpan RB, Abdullah Azwar Anas telah mengadakan rapat kerja bersama DPR RI khususnya Komisi II.
Baca Juga: CEPAT, Ada Loker Terbaru Bulan Mei 2023 dari PT Indi Notokreasi untuk Posisi Account Executive
Sejumlah masukan telah didapatkan Menpan RB dari adanya raker tersebut dan Azwar mengapresiasi Ketua dan para anggota Komisi II DPR RI terhadap hal itu.
Ia mengatakan bahwa masukan yang diterimanya tersebut akan semakin mempertajam skema kebijakan penyelesaian masalah pegawai non ASN yang saat ini sedang dibuat.
Selain itu, sebelumnya Azwar juga telah mendapatkan arahan dari Presiden RI, Joko Widodo yang memintanya untuk mencarikan solusi terbaik untuk mengatasi masalah tenaga honorer.