Pensiunan PNS Bersiap Dapat Uang Tunai Besar, Taspen Sudah Menyiapkan 3 Tunjangan Sebelum Idul Adha

24 Juni 2023, 06:45 WIB
Ilustrasi pensiunan PNS yang mendapatkan THR /Andrea Piacquadio/Pexels

 

 
 
BERITASOLORAYA.com - Kabar gembira bagi pensiunan PNS yang berasal dari PT Taspen soal pencairan tiga tunjangan sebelum hari Idul Adha tiba.
 

 

 
Pensiunan PNS akan mendapatkan tiga tunjangan langsung dari PT Taspen, sehingga uangnya bisa digunakan untuk merayakan hari Idul Adha bersama keluarga besar.
 
Tentu, pensiunan PNS bertanya-tanya, apa saja tiga tunjangan yang akan didapatkan oleh pensiunan dari PT Taspen.
 
Baca Juga: Gaji PNS Akan Segera Naik Dalam Waktu Dekat, Sri Mulyani Minta ASN Lakukan Hal Ini...


PT Taspen merupakan perusahaan BUMN yang menjadi mitra pemerintah untuk menyalurkan gaji dan tunjangan kepada pensiunan PNS.

Sebelum mengetahui besaran tiga tunjangan yang didapatkan oleh pensiunan PNS, berikut ini adalah gaji pokok bulanan berdasarkan golongannya.

Besaran gaji pokok pensiunan PNS:

 Baca Juga: Tips dan Trik Lolos Ajukan Pinjaman Online BRI Rp25 Juta, Cuma Modal KTP dan HP, Cek Cara Daftar Di Sini




A. Pensiunan PNS Golongan I

- Rp1.560.800 s/d Rp2.014.900


B. Pensiunan PNS Golongan II

- Rp1.560.800 s/d Rp2.865.000


C. Pensiunan PNS  Golongan III

- Rp1.560.800 s/d Rp3.597.800

Baca Juga: SAH NAIK 80%, Tukin Seluruh ASN di Kementerian Agama Resmi Mengalami Penyesuaian di Tahun 2023, Cek di Sini…


D. Pensiunan PNS Golongan IV

- Rp1.560.800 s/d Rp4.425.900



Itulah gaji pokok bulanan yang didapatkan oleh pensiunan PNS dari PT Taspen. Selain itu, pensiunan PNS juga akan mendapatkan tiga tunjangan dari PT Taspen.

Berikut ini adalah 3 tunjangan:

 Baca Juga: Deretan Pertanyaan Wawancara Kerja atau Interviu yang Sering Muncul, Apa Saja? Fresh Graduate Wajib Tahu



1. Tunjangan beras dalam bentuk uang

2. Tunjangan keluarga

3. Tambahan penghasilan

Baca Juga: TERBARU! Pertek NI PPPK Guru 2022 per 22 Juni 2023 dari BKN 2 Surabaya. Ini Link Selengkapnya...


Untuk ketiga tunjangan di atas, akan diberikan kepada pensiunan PNS dalam komponen gaji ke 13 yang diberikan oleh pemerintah.

Jadi, itulah tiga tunjangan yang akan didapatkan oleh pensiunan PNS dalam komponen pembayaran gaji ke 13. ***

Editor: Calvin Natanael

Tags

Terkini

Terpopuler