MANTAP, 2,3 Juta Tenaga Honorer Diamankan dalam Data BKN. Begini Kata Deputi SDM Aparatur Kemenpan RB...

7 Juli 2023, 17:07 WIB
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Alex Denni. /Kemenpanrb/

BERITASOLORAYA.com – Akhirnya telah ada kesepakatan terkait masalah tenaga honorer yang diungkapkan oleh pemerintah, dalam hal ini pihak Kemenpan RB.

Sebanyak 2,3 juta tenaga honorer disebutkan akan diamankan pemerintah dalam data BKN. Disebutkan juga, bahwa pemerintah tidak akan mengurangi penghasilan pegawai non ASN tersebut.

Lalu bagaimana penjelasan lengkap yang diberikan pemerintah terkait nasib tenaga honorer di masa depan? Simak secara lengkap dalam artikel ini.

Diketahui, telah ada satu hal yang dipastikan pemerintah dan DPR RI saat dilaksanakannya penghapusan tenaga non ASN di bulan November 2023 nanti.

Baca Juga: KEREN, Ini 5 Destinasi Wisata yang Sedang Hits di Semarang, Cobain Keseruannya Sebelum Liburan Usai

Kepastian tersebut adalah tentang tidak akan terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang beberapa waktu yang lalu sempat menjadi kabar yang menghebohkan.

Selain itu, pemerintah dan DPR RI juga telah sepakat tidak akan terjadi pengurangan gaji atau penghasilan bagi para pegawai non ASN tersebut.

Alex Denni menyatakan jumlah pegawai non ASN yang terdata oleh pihaknya berjumlah 2,3 juta orang dan sebagian besar mengabdi di instansi pemerintah daerah.

“Dari awalnya perkiraan jumlah tenaga non-ASN itu sekitar 400.000,” kata Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB tersebut di Jakarta pada Jumat, 7 Juli 2023.

Alex Denni juga mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menegaskan solusi yang ditetapkan harus merupakan jalan tengah bagi penyelesaian masalah dan tidak boleh ada PHK.

Baca Juga: Karir Artisnya Sedang Mengalami Masa Sulit, Jennie BLACKPINK Menangis di Atas Panggung....

Oleh sebab itu, saat ini pihak Kemenpan RB tengah membahasnya bersama DPR RI serta selanjutnya mengkaji di RUU ASN.

“Kemudian nanti tentu ada aturan turunannya di PP,”ujar Alex Denni, seperti dikutip BeritaSoloRaya.com dari Antara.

Alex kembali menegaskan agar semua pihak yang ikut merumuskan solusi permasalahan tenaga honorer harus memahami tentang tidak boleh terjadinya pemberhentian atau PHK bagi non ASN.

“Coba bayangkan 2,3 juta tenaga non ASN tidak boleh lagi bekerja November 2023. Maka 2,3 juta non ASN ini kita amankan dulu agar bisa terus bekerja,” tuturnya.

Ia melanjutkan bahwa skema tidak boleh adanya pemberhentian non ASN adalah opsi yang telah final. Selain itu, Alex Denni juga menegaskan tentang tidak adanya pengurangan penghasilan bagi tenaga honorer.

Adapun yang menjadi pedoman ketiga dalam penyelesaian masalah tenaga honorer adalah perhitungan terhadap kemampuan fiskal pemerintah.

Baca Juga: Murah, Instagramable, dan Suasananya Mantap! Ini 4 Rekomendasi Wisata Viral Magelang untuk Liburan Akhir Pekan

Hal itulah yang membuat pihak Kemenpan RB mencoba merekrut ASN yang berasal dari tenaga honorer secara bertahap dan dilaksanakan per tahun.

Pada bagian akhir penjelasannya, Alex Denni berharap agar non ASN tidak lagi direkrut oleh seluruh instansi di pemerintahan.

“Sembari kami amankan yang 2,3 juta non ASN yang terverifikasi dalam database BKN saat ini agar tidak ada PHK, “ ucap Alex Denni mengakhiri penjelasannya.***

Editor: Rita Azlina

Tags

Terkini

Terpopuler