Operasi Patuh Jaya 2023 Masih Berlangsung, Berikut Jumlah Pelanggar yang Tercatat di Sejumlah Wilayah

12 Juli 2023, 11:46 WIB
Ilustrasi Operasi Patuh Jaya 2023 yang sedang menindak pelanggar pengemudi roda empat. /pmjnews.com

BERITASOLORAYA.com– Operasi Patuh Jaya 2023 yang digelar oleh Polda Metro Jaya masih berlangsung hingga hari ini, 12 Juli 2023.

Adapun hari ini merupakan hari ketiga pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023 yang mulai dilaksanakan sejak Senin, 10 Juli 2023.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman PMJ News pada 12 Juli 2023, untuk dua hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023 di wilayah Polres Metro Depok sudah tercatat 231 pelanggar lalu lintas.

Baca Juga: Operasi Patuh Jaya 2023 Dimulai Hari Ini hingga 14 Hari Kedepan, Pelaku yang Melanggar Tidak Ada Negosiasi!

“Hasil Operasi Patuh Jaya 2023 selama dua hari di wilayah Polres Metro Depok yang sudah ditilang ETLE 45 dan manual 186,” tutur Kompol Sugianto selaku Wakasat Lantas Polres Metro Depok.

Dirinya pun merinci bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh 231 pengguna jalan tersebut, terdiri atas 70 orang tidak mengenakan helm, 51 orang melawan arus, 8 orang berboncengan lebih dari satu, dan 11 orang melakukan pelanggaran lainnya.

Sementara di wilayah Polres Metro Jakarta Barat tercatat sebanyak 220 pengguna jalan yang diberikan teguran, kemudian pelanggaran yang tercatat oleh ETLE mobile sebanyak 23 dan tilang manual berjumlah 14.

Baca Juga: Pembagian Helm pada Saat Operasi Patuh Jaya di Pesing

“Hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Jaya tercatat sebanyak 220 teguran, ETLE mobile sebanyak 23 dan tilang manual sebanyak 14 pelanggaran,” jelas Kompol Maulana Jali Karepesina sebagai Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat.

Selanjutnya, dari keterangan Brigjen Pol Ahmad Ramadhan selaku Karo Penmas Divisi Humas Polri bahwa total tercatat 15.588 pelanggar yang dilakukan penindakan di hari pertama pada Operasi Patuh Jaya 2023, baik melalui tilang manual maupun ETLE.

Selain itu, sejumlah 58.146 pengguna lalu lintas yang melanggar diberikan sanksi teguran oleh pihaknya.

Baca Juga: Besaran Denda Tilang Elektronik Sesuai dengan Jenis Pelanggarannya, Main HP Didenda Rp750.000

“Tanggal 10 Juli 2023, total jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas baik ETLE dan tilang manual sebanyak 15.588. Jumlah teguran sebanyak 58.146,” jelasnya.

Ramadhan juga menjelaskan pelanggaran terbanyak yang didapati pihaknya selama Operasi Patuh Jaya 2023 di hari pertama, baik pelanggar roda dua maupun roda empat.

Pelanggaran yang dilakukan pengendara roda dua terbanyak, yakni 8.916 tidak mengenakan helm SNI, 1.882 melawan arus, dan 806 berboncengan lebih dari satu orang.

Baca Juga: Siap-siap, Pemberlakuan Tilang Elektronik Bakal Diperluas hingga ke Daerah pada April 2021

Lalu, untuk pelanggaran terbanyak yang dilakukan oleh pengendara roda empat, yaitu 1.952 tidak mengenakan safety belt, 528 muatan berlebih, serta 330 melawan arus.

Demikian laporan pelanggaran yang tercatat sampai hari kedua Operasi Patuh Jaya 2023 berdasarkan Surat Telegram Kapolri dengan Nomor ST/1462/VII/OPS.1.3./2023 dengan tujuan menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan angka fatalitas korban kecelakaan.***

Editor: Endah Primasari Utami

Tags

Terkini

Terpopuler