Minimnya Kelulusan Tenaga Honorer Jadi Perhatian. Junimart Minta Passing Grade Jangan Jadi Alasan, Sebab...

16 Juli 2023, 17:17 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang /DPR RI./Pikiran rakat.com/DPR RI.

BERITASOLORAYA.com – Nasib tenaga honorer terus diupayakan agar menjadi lebih baik dan terus mendapatkan bantuan dari berbagai pihak, termasuk salah satunya dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang.

Selain berupaya memperjuangkan status tenaga honorer menjadi PPPK secara otomatis, Junimart juga meminta perhatian pemerintah dalam hal ini Menpan RB, Abdullah Azwar Anas.

Adapun yang menjadi pertimbangan Junimart mengajukan usulan kepada Menpan RB adalah karena adanya tingkat kelulusan tenaga honorer yang rendah dalam seleksi PPPK yang telah diadakan pemerintah.

Berkaitan dengan hal itu, Junimart Girsang menyampaian usulan agar pemerintah menjadikan masa pengabdian sebagai dasar untuk menentukan kelulusan bagi para tenaga honorer dalam seleksi PPPK.

Baca Juga: UPDATE PPG DALJAB 2023: Peserta yang Lulus Administrasi Tidak Semuanya Ikut Seleksi Akademik? Cek Infonya

“Presiden saja sudah mengkritisi terkait passing grade ini, jadi seharusnya jangan lagi masalah passing grade itu dijadikan alasan terus,” ujar Junimart, pada Kamis, 13 Juli 2023.

Lebih lanjut, Junimart menyarankan agar pemerintah bersikap lebih bijak dan memperhatikan sisi kemanusiaan, sebab passing grade dianggap telah menyulitkan kelulusan para tenaga honorer.

Junimat juga menyoroti dan menyayangkan tingkat kelulusan tenaga honorer yang hanya 13 persen dalam PPPK tenaga teknis yang diadakan pemerintah.

Oleh sebab itu, Junimart meminta Menpan RB untuk mengeluarkan kebijakan pengangkatan bagi tenaga honorer meskipun telah dinyatakan tidak lulus dalam seleksi PPPK yang telah diadakan.

Baca Juga: YANG DITUNGGU Tenaga Honorer, DPR Usulkan Masa Pengabdian jadi Penentu Kelulusan PPPK, Bukan Passing Grade!

Junimart juga menaruh perhatian pada tenaga honorer bidang tenaga teknis yang banyak jumlahnya dan tersebar di seluruh lembaga dan kementerian, serta di seluruh instansi pemerintah daerah.

“Mulai dari tenaga teknis pendidikan, hingga di berbagai kementerian dan lembaga juga seperti tenaga teknis di Mahkamah Agung, Polri, dan di lingkungan DPR/MPR ini jumlahnya sangat banyak,”tuturnya.

Diketahui, Menpan RB telah mengungkapkan bahwa tingkat kelulusan tenaga honorer tenaga teknis dalam seleksi PPPK hanya 13 persen, dan hal tersebut dinilainya sangat rendah.

Oleh sebab itu, pihak Kemenpan RB tengah mempersiapkan suatu skema penyelesaian terhadap masalah tersebut.

“Kami sedang mengambil skema bagaimana mengafirmasi kelulusan tes, terutama di tenaga teknis,” ujar Anas.

Baca Juga: SELAMAT! Pemilik KTP dengan Ciri Berikut Bisa Ajukan Pinjaman BCA 2023 Rp100 Juta Secara Online, Cek Syaratnya

Sebelumnya, saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo untuk melaporkan rencana atau skenario penyelesaian masalah tersebut, Anas mendapatkan perintah untuk menjalankan beberapa rancangan solusi.

“Bapak Presiden perintahkan kepada kami, kaji terkait beberapa kemungkinan apakah itu perangkinan atau seperti yang lain, “ucap Anas, pada Senin, 12 Juni 2023.***

 

Editor: Rita Azlina

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler