ALHAMDULILLAH! ASN PPPK saat Pensiun Akan Dapat Uang Pensiun. Begini Penjelasannya...

22 Juli 2023, 17:00 WIB
Ilustrasi PPPK akan dapat uang pensiun /Instagram ditjen.paud.dikti

BERITASOLORAYA.com- Kabar baik untuk ASN PPPK terkait pada masa pensiun akan mendapatkan uang.

Adanya rencana ASN PPPK saat pensiun akan mendapatkan uang telah disampaikan oleh Komisi II DPR RI.

Di mana pemerintah akan mengusahakan agar ASN PPPK akan mendapatkan uang pensiun.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Syamsurizal pada saat kunjungan kerja Tim Komisi II DPR RI, pada Selasa, 18 Juli 2023.

Lebih lanjut Syamsurizal menyampaikan bahwa seluruh tenaga honorer akan diusahakan agar status mereka ditingkatkan.

Baca Juga: DPR RI Upayakan Tenaga Honorer Diangkat PPPK dengan 2 Mekanisme. Syamsurizal: Dapat Uang Pensiun dan...

Menurutnya dengan begitu tidak ada lagi di dalam UU Nomor 5 tahun 2014 istilah pegawai honorer.

Melainkan, pegawai honorer akan berubah menjadi PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Nantinya honorer yang menjadi ASN PPPK akan ditentukan posisinya, apakah sebagai pegawai yang full time atau paruh waktu.

"Insya Allah mereka (honorer) tidak akan diberhentikan," kata Syamsurizal.

Selain itu, mengenai dana pensiun untuk PPPK, Syamsurizal menyampaikan bahwa agar nantinya hal tersebut ditulis dalam UU yang baru.

Baca Juga: Meski Enak, Hindari Mengonsumsi 5 Buah Ini Secara Berlebihan Supaya Kadar Asam Urat Tubuh Tetap Aman

Sebab, menurutnya hal tersebut akan dibunyikan dan diupayakan pegawai PPPK dapat uang pensiun dan boleh meniti karier ha di jabatan-jabatan tertentu.

"Jadi, nantinya tidak ada bedanya antara PNS dan PPPK," kata Syamsurizal, sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com, dari Infopublik.id, pada Sabtu, 22 Juli 2023.

Perihal rencana PPPK akan mendapatkan uang pensiun, masih belum disahkan dalam Undang-undang.

Meski demikian, Komisi II DPR RI akan mengupayakan agar PPPK dan tenaga honorer bisa mendapatkan kesejahteraan yang lebih layak.***

Editor: Aida Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler