BERITASOLORAYA.com - CPNS 2023 akan segera diadakan, dan kabarnya akan diadakan pada bulan September, kemungkinan setelah RUU ASN telah terbit. Namun, untuk formasi CPNS 2023 sendiri hanya sebanyak 34.453 kebutuhan saja berdasarkan ketetapan dari Kemenpan RB.
Formasi yang diutamakan dalam CPNS 2023 kali ini ada empat yang bidang kebutuhan, yaitu formasi bagi bidang dosen, bidang kejaksaan, bidang kehakiman dan intelejen.
Melalui artikel ini akan dibahas perihal formasi CPNS 2023 bagi bidang kejaksaan yang nantinya akan direkrut oleh Kejaksaan Agung RI.
BKN beberapa waktu lalu mengonfirmasi bahwa, penetapan kebutuhan bagi CPNS 2023 dan PPPK 2023 akan diumumkan secara resmi oleh Kemenpan RB sekitar akhir Juli ini.
Namun, kini pihak dari Kejaksaan Agung mengatakan secara langsung bahwa formasi CPNS yang dibuka untuk tenaga jaksa di Kejaksaan Agung sebanyak 2.000.
Dr. Hermon De Christo, selaku Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan mengungkap fakta-fakta menarik perihal pembukaan CPNS 2023 di Kejaksaan.
Menurut penuturannya, Biro Kepegawaian Kejaksaan RI sudah membentuk tim untuk rekrutmen CPNS 2023 bidang kejaksaan.
“Awalnya, kita sudah mengajukan usulan untuk pengadaan CPNS 2023 ini,” katanya. “Jadi, kita itu sangat banyak kekurangan tenaga-tenaga jaksa ditambah dengan banyaknya jaksa yang sudah memasuki usia pensiun.”
Hermon kemudian mengatakan bahwa usai timnya mengajukan usulan terkait rekrutmen CPNS 2023 ini, dan sejumlah usulan yang diajukan oleh timnya langsung disetujui oleh pimpinan.
Tahukah berapa jumlah formasi yang diusulkan oleh tim Hermon dalam CPNS 2023 kali ini? Banyaknya jaksa yang telah mencapai batas usia pensiun, membuat jajarannya kekurangan banyak tenaga.
Kepala Biro Kepegawaian Kejagung tersebut mengatakan, bahwa mereka membutuhkan 2.000 formasi jaksa di Kejaksaan Agung RI.
Baca Juga: Syarat Pegawai PPPK Bisa Dapat Gaji Berkala dan Istimewa, Cek Link Surat Edaran Resminya
“Kemudian ada juga formasi-formasi lain yang kita usulkan, itu petugas barang bukti sebanyak 1.456 formasi,” ia melanjutkan.
Sementara formai lainnya, “Selain itu juga pengelola penanganan perkara sebanyak 2.142 formasi, kemudian untuk penjaga tahanan sebanyak 2.258.”
Dikatakan olehnya, selain CPNS 2023, nanti juga ada formasi yang diusulkan dalam pengadaan PPPK 2023.
“Terutama, untuk tenaga-tenaga kesehatan yang nanti akan ditempatkan di RS. Adhyaksa sebanyak 249 formasi,” ucapnya.
Maka, menurut bocoran dari Hermon Dekristo formasi yang dibuka dalam CPNS 2023 adalah seperti yang disebutkan di bawah ini:
1. Jaksa: 2.000 formasi
2. Petugas Barang Bukti: 1.456 formasi
3. Petugas Penanganan Perkara: 1.456 formasi
4. Penjaga Tahanan: 2.258 formasi
Namun, usulan ini tergantung Menpan RB, apakah disetujui dalam penetapan kebutuhan atau tidak. Para calon pelamar dapat menyiapkan dulu apa yang sekiranya dibutuhkan dalam pelamaran CPNS 2023 ini.***