Skema Pensiun PNS Jadi Beban APBN, Pemerintah Akan Lakukan Revisi di 2024...

11 September 2023, 05:00 WIB
Ilustrasi mengenai persyaratan PT Taspen untuk pencairan gaji ke 13 pensiunan PNS /Pixabay/ Gerd Altmann


BERITASOLORAYA.com - Skema pensiun PNS menjadi beban besar dan memberatkan bagi APBN dan karena hal tersebut pemerintah akan segera menyusun skema pensiun terbaru di 2024.

Di tahun 2024 nanti, pemerintah akan fokus menyusun ulang skema pensiun PNS yang diharapkan tidak lagi menjadi beban APBN Indonesia.

Perombakan skema pensiun PNS ini menjadi salah satu agenda Presiden Jokowi saat membacakan Nota Keuangan dan RAPBN 2024.

Baca Juga: Sebelum Pendaftaran PPPK 2023 Dimulai, Pastikan 7 Dokumen ini Sudah Siap ya! Cek Jadwalnya

Jokowi menjelaskan tujuh agenda reformasi birokrasi pemerintahan Indonesia yang terdiri dari:

1. Mendorong inovasi pelayanan publik lewat digital

2. Menguatkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)

Baca Juga: Pengumuman PPPK Guru 2023 Segera Dibuka! Begini Cara Cek Formasi dan Link Pendaftaran di SSCASN

3. Memperkuat memberikan reward dan punishment untuk mendorong kinerja ASN

4. Melakukan kebijakan untuk menguatkan organisasi lewat rightsizing organisasi,

5. Melakukan efisiensi belanja birokrasi

Baca Juga: INFO PPG Daljab 2023, Guru Harus Lakukan Konfirmasi Kesediaan Sampai 11 September 2023. Begini Caranya...

6. Merumuskan desain reformasi pensiun

7. Memberantas korupsi di birokrasi pemerintah


Itulah tujuh agenda reformasi yang sedang digagas oleh Pemerintahan Presiden Jokowi dan perombakan skema pensiun menjadi salah satunya.

Baca Juga: 5 Manfaat Baik Strawberry, Salah Satunya untuk Ibu yang Sedang Hamil

Semoga artikel ini bermanfaat. ***

Editor: Calvin Natanael

Tags

Terkini

Terpopuler