BERITASOLORAYA.com - Skema pensiun PNS menjadi beban besar dan memberatkan bagi APBN dan karena hal tersebut pemerintah akan segera menyusun skema pensiun terbaru di 2024.
Di tahun 2024 nanti, pemerintah akan fokus menyusun ulang skema pensiun PNS yang diharapkan tidak lagi menjadi beban APBN Indonesia.
Perombakan skema pensiun PNS ini menjadi salah satu agenda Presiden Jokowi saat membacakan Nota Keuangan dan RAPBN 2024.
Baca Juga: Sebelum Pendaftaran PPPK 2023 Dimulai, Pastikan 7 Dokumen ini Sudah Siap ya! Cek Jadwalnya
Jokowi menjelaskan tujuh agenda reformasi birokrasi pemerintahan Indonesia yang terdiri dari:
1. Mendorong inovasi pelayanan publik lewat digital
2. Menguatkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Baca Juga: Pengumuman PPPK Guru 2023 Segera Dibuka! Begini Cara Cek Formasi dan Link Pendaftaran di SSCASN
3. Memperkuat memberikan reward dan punishment untuk mendorong kinerja ASN
4. Melakukan kebijakan untuk menguatkan organisasi lewat rightsizing organisasi,
5. Melakukan efisiensi belanja birokrasi
6. Merumuskan desain reformasi pensiun
7. Memberantas korupsi di birokrasi pemerintah
Itulah tujuh agenda reformasi yang sedang digagas oleh Pemerintahan Presiden Jokowi dan perombakan skema pensiun menjadi salah satunya.
Baca Juga: 5 Manfaat Baik Strawberry, Salah Satunya untuk Ibu yang Sedang Hamil
Semoga artikel ini bermanfaat. ***