TPI dan TE KIPP Berikan Masukan dalam Diskusi Insentif untuk RPP Manajemen ASN

20 Desember 2023, 20:47 WIB
Pemerintah bahas RPP Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) /jcomp/freepik

BERITASOLORAYA.com – Untuk membahas tentang RPP Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melakukan diskusi insentif bersama dengan beberapa pihak bersangkutan.

Diskusi insentif tersebut dihadiri oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), hingga segenap tenaga non-ASN. Diskusi insentif yang dihadiri oleh beberapa pihak ini bertujuan untuk membahas tentang RPP Manajemen ASN.

Untuk mempercepat dan memperkuat perumusan RPP Manajemen ASN yang menjadi aturan turunan dari UU ASN, dibutuhkan sejumlah masukan dan usulan dari beberapa pihak terkait. Masukan dan usulan dari DPR, DPD, dan segenap tenaga non-ASN pun telah diterima.

 Baca Juga: Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan dan Teknis Kabupaten Banjarnegara Tahun 2023, Klik Link Ini!

Kali ini pemerintah ingin memperkaya pandangan dari sudut pandang akademisi, praktisi, dan profesional yang tergabung dalam Tim Panel Independen (TPI) dan Tim Evaluasi (TE) Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP).

Tidak hanya turut hadir di dalam diskusi insentif, para pihak bersangkutan juga turut memberikan kontribusi pemikiran dalam pembahasan substansi RPP Manajemen ASN. Diungkapkan, untuk mengebut penyusunan RPP Manajemen, pemerintah sudah berupaya membentuk tim perumus lintas instansi.

Sebagaimana yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber pada 20 Desember 2023, tim perumus ini melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan Instansi Pemerintah lain.

 Baca Juga: Sebanyak 16 Susbtansi Ini Masuk ke dalam RPP Manajemen ASN, Apa Saja?

Pada kesempatan yang sama, Ketua TE KIPP Ida Bagus Wyasa Putra menyampaikan sejumlah masukan terkait percepatan transformasi ASN menuju birokrasi yang profesional. Wyasa menilai birokrasi profesional pastinya didorong oleh profesionalisme ASN.

Adapun profesionalisme ASN dipengaruhi oleh beberapa faktor, yang salah satunya adalah target kinerja pelayanan publik.

Menurut Wyasa, komponen kinerja pelayanan publik yang berkualitas bisa diangkat menjadi parameter penilaian di masa mendatang.

Baca Juga: Lolos PPPK 2023? Simak Serba-Serbi Usul Penetapan NI PPPK, Ini yang Perlu Diketahui!

“Komponen kinerja pelayanan publik berkualitas barangkali bisa diangkat sebagai parameter penilaian di kemudian hari. Pemenuhan target teknis yang berkualitas ini perlu masuk ke dalam komponen penilaian kinerja,” ujar Wyasa.

Lebih lanjut, dikatakan bahwa dalam mendorong profesionalisme ASN, pemerintah perlu memperhatikan ekosistem yang membawa pengaruh pada semangat kerja ASN.

Ekosistem yang dimaksud adalah leadership yang objektif, kenyamanan lingkungan kerja, kerja kolaboratif, fair reward and punishment, dan faktor psikologis lain.

 Baca Juga: BKN Sampaikan Hal-hal yang Jadi Tantangan Manajemen ASN dalam Rakor Paguyuban KemenPANRB

Menurut Wyasa, mau secanggih apapun ASN-nya, jika ekosistem kerjanya lelet pasti berdampak pada kinerja.

Sehingga untuk mendorong profesionalisme ini, ASN yang inovatif juga perlu mendapatkan penghargaan khusus supaya bisa memotivasi yang lain untuk kreatif.

Wyasa juga menilai birokrasi digital sudah menjadi prasyarat birokrasi profesional. Birokrasi digital akan berhubungan dengan birokrasi yang lebih agile. Akan tetapi parameternya harus tepat sesuai dengan objek dan model kinerja.***

Editor: Tria Ari Hastuti

Tags

Terkini

Terpopuler