BERITASOLORAYA.com - Inilah serba-serbi mengenai usul penetapan NI PPPK. Usul penetapan NI PPPK merupakan langkah akhir dalam rangkaian seleksi atau rekrutmen PPPK setelah melewati tahap pengisian DRH NI PPPK.
NI PPPK adalah Nomor Induk PPPK, yang mana nomor tersebut berguna sebagai identitas pegawai untuk berbagai urusan, termasuk pembinaan karir, pelayanan gaji, pengelolaan administrasi, dan sejumlah layanan lainnya.
Jumlah NI PPPK terdiri dari 18 angka yang terdiri dari informasi tahun, bulan, dan tanggal lahir.
Baca Juga: BKN Sampaikan Hal-hal yang Jadi Tantangan Manajemen ASN dalam Rakor Paguyuban KemenPANRB
Selain itu, adapula tahun pengangkatan pertama sebagai calon PPPK berikut jumlah perjanjian kerja calon PPPK. NI PPPK juga memuat jenis kelamin dan nomor urut calon PPPK.
Mereka yang dinyatakan lolos sebagai PPPK akan mengisi DRH atau Daftar Riwayat Hidup dan mengunggah berkas dokumen yang diminta secara daring melalui website sscasn.
Berkas-berkas dokumen itu nantinya diperiksa oleh pihak yang bertanggung jawab, untuk diteliti kebenarannya.
Apabila telah memenuhi standar dan sesuai, maka instansi lalu mencetak usul penetapan NI PPPK.