TUNJANGAN PIONIR untuk Pemindahan ASN ke IKN Tahap Pertama? Simak Info Lengkapnya

2 Februari 2024, 17:42 WIB
Ilustrasi PNS yang akan dipindahkan ke IKN /dinkominfo.demakkab.go.id

BERITASOLORAYA.com – Sebagaimana yang diketahui bahwa saat ini Pemerintah Indonesia sedang mempersiapkan tatanan pemerintahan di IKN. Langkah ini merupakan salah satu tindakan penting dalam sejarah yakni untuk memindahkan ibukota Indonesia ke Provinsi Kalimantan Timur.

Pemindahan ibukota Indonesia ke IKN ini tentunya akan sangat melibatkan banyak aspek. Diantaranya pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pemindahan ASN ke IKN merupakan inisiatif yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, kolaborasi, dan pelayanan publik. Pemindahan ini rencana akan dimulai pada bulan Juli 2024.

Baca Juga: LAYANAN ASN Lebih Terintegrasi Kedepannya Melalui Transformasi Digital, Berikut Infonya

Hal ini juga merupakan bentuk dari transformasi pemerintahan. Pemindahan ASN ke IKN yang direncanakan dengan baik dinilai mampu untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih modern dan adaptif.

Artikel ini akan membahas mengenai rencana terbaru pemerintah terkait pembahasan mengenai pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN). 

Diskusi terbaru terkait rencana pemindahan ASN ke IKN ini dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Abdullah Azwar Anas serta Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno.

Baca Juga: PKH 2024 Tahap I Cair Kapan? Ini Cara Cek Penerima Bantuan Rp3 Juta Pakai HP

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui website resmi KemenPAN RB pada tanggal 2 Februari 2024 dituliskan bahwa “Kami hari ini diundang oleh Bapak Mensesneg untuk membicarakan secara lebih komprehensif mengenai rencana pemindahan ASN dan keterkaitan soal teknis terkait dengan insentif dan lain-lain,” ujar Abdullah Azwar Anas selaku MenPAN RB.

MenPAN RB Abdullah Azwar Anas juga menyebutkan bahwa persiapan untuk pemindahan ASN ke IKN akan mencakup berbagai macam aspek. Diantaranya mulai dari aspek infrastruktur fisik hingga aspek teknis terkait insentif dan sistem kerja.

Pembahasan mengenai tunjangan juga menjadi isu penting untuk menciptakan kesejahteraan bagi ASN yang akan dipindahkan ke IKN. Pemerintah Indonesia saat ini sedang membahas mengenai tunjangan pionir yakni tunjangan khusus yang diperuntukkan bagi ASN yang akan dipindahkan ke IKN pada tahap pertama.

Baca Juga: BERSIAP! Kemenag Buka Seleksi Tenaga Pendukung Petugas Haji PPIH 2024, Catat Jadwal Pelaksanaannya

Dikutip dari website resmi KemenPAN RB pada tanggal 2 Februari 2024 dituliskan bahwa “Pemberian tunjangan pionir, bukan sebagai tambahan tunjangan kinerja namun sebagai komponen baru yang masuk dalam penghargaan/penerimaan total bagi ASN yang bekerja di IKN,” ujar Abdullah Azwar Anas.

Selain tunjangan, Abdullah Azwar Anas juga menyoroti pentingnya shared service di IKN. Penerapan shared service merupakan pemanfaatan pusat layanan berbagi pakai yang efektif. Diantaranya yaitu shared office maupun shared system.

Sistem kerja yang fleksibel dan kolaboratif akan didukung oleh fasilitas seperti shared office. Shared office yakni fasilitas penyediaan ruang kerja bersama bagi ASN dan tamu.

Baca Juga: NAIK! Update Harga Emas Batangan Antam Hari Ini, Jumat, 2 Februari 2024, Berikut Rincian Lengkapnya

Kemudian untuk shared system dapat diterapkan melalui platform digital. Hal ini bertujuan untuk mendukung pola kerja baru yang lebih fleksibel dan kolaboratif.

Rencananya pemerintah Indonesia juga akan menyediakan hunian bagi ASN dan hankam (pertahanan dan keamanan, seperti Polri dan TNI) di IKN.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menyiapkan 47 tower hunian bagi ASN dan hankam di IKN. Diantaranya 29 tower akan diperuntukkan bagi ASN dengan total sebanyak 1.740 unit hunian serta 18 tower lainnya akan diperuntukkan bagi hankam Polri dan TNI dengan total sebanyak 1.080 unit hunian.

Baca Juga: Turun Harga Berbagai Jenis Ikan di Provinsi DKI Jakarta per 2 Februari 2024, Bawang Merah sudah Rp42 Ribu

Secara keseluruhan, pemerintah Indonesia berupaya untuk memberikan fasilitas dan layanan yang terbaik bagi ASN yang akan dipindahkan ke IKN. Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.

“Bukan semata-mata pindah orangnya saja. Tugas berat ini juga pindah sistem kerja, itu yang selalu disampaikan Bapak Presiden. Oleh karena itu yang kita siapkan selain infrastruktur fisik, juga contohnya tadi kita diskusi mengenai smart city di IKN, kemudian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di IKN yang mencakup semua hal,” ujar Pratikno selaku Mensesneg.***

 

 

 
Editor: Tria Ari Hastuti

Tags

Terkini

Terpopuler