SIAP-SIAP! Pemindahan ASN ke IKN akan Dimulai Juli 2024, Ada 8 Kementerian yang Pindah Tahap 1. Apa Saja?

3 Februari 2024, 15:32 WIB
MenPANRB Azwar Anas dan Mensesneg Pratikno bertemu untuk membahas pemindahan ASN ke IKN /dok. KemenPANRB

BERITASOLORAYA.com - Saat ini, pemerintah terus membahas rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dalam pembahasan itu, rencana pemindahan ASN akan dimulai pada bulan Juli 2024.

Namun, dalam pemindahannya, tidak semua ASN langsung dipindah ke IKN. Hanya beberapa kementerian yang dipindah karena menyesuaikan dengan jumlah hunian dan kapasitas gedung perkantoran.

Akhir Januari lalu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara atau Mensesneg Pratikno untuk membahas pemindahan ASN.

Baca Juga: Guru dan Kepala Sekolah Harus Simak, Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani Sebut Hal Ini Wajib bagi Tendik ASN

Menurut Anas, ia diundang oleh Mensesneg untuk membicarakan secara lebih komprehensif mengenai rencana pemindahan ASN ke IKN.

Keduanya juga membahas tentang teknis, insentif, dan beberapa hal lainnya yang berkaitan dengan pemindahan ASN.

Berdasarkan data dari Kementerian PUPR, jumlah hunian di IKN yang disediakan bagi ASN dan TNI/Polri pada tahap pertama ada 47 tower.

Dari jumlah itu, ASN akan menempati 29 tower atau 1.740 unit hunian. Lalu, TNI/Polri bakal menempati 18 tower atau 1.080 unit hunian.

Anas menyampaikan jika ASN yang pindah ke IKN nantinya harus mempunyai literasi digital yang baik, multitasking, dan menguasai substansi mengenai prinsip IKN.

Selain itu, mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK atau Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Baca Juga: Kemenkeu Ungkap Gaji Pensiunan PNS yang Dirapel, ini Penyesuaiannya

"Kami tidak sekadar memindahkan ASN ke IKN, tetapi juga menyiapkan SDM unggul yang multitasking dan menerapkan nilai BerAKHLAK," kata Anas.

Selain itu, pemerintah juga membahas tunjangan khusus atau tunjangan pionir bagi ASN yang pindah pada tahap pertama.

Menurutnya, pemberian tunjangan itu bukan sebagai tambahan tunjangan kinerja, tetapi sebagai komponen baru yang masuk dalam penghargaan bagi ASN yang siap bekerja di IKN.

Anas menambahkan pemindahan ASN ke IKN harus dipersiapkan dengan baik mulai dari SDM hingga ke tata kelolanya.

Selain menerapkan konsep kota pintar atau smart city, tata kelola pemerintahan di IKN juga didukung dengan berbagai konsep, di antaranya green design, green building, serta green open space.

Anas juga menjelaskan bahwa pengelolaan IKN dilakukan dengan shared services. Sistem tersebut berupa berbagi pakai yang efektif dilakukan melalui penerapan sistem kerja yang fleksibel dan kolaboratif serta didukung dengan shared office.

Baca Juga: Rekrutmen PPPK 2024: Guru Honorer di Situbondo Bersiap, Pemkab Prioritaskan Formasi untuk Kalian

Penerapan shared office adalah pengelolaan fasilitas gedung dan bangunan secara terpadu. Jadi, dalam satu gedung pemanfaatannya secara bersama antara ASN dan tamu.

Penerapan shared system melalui platform digital juga mendukung pola kerja baru yang fleksibel dan kolaboratif yang dilaksanakan dengan integrasi yang bersifat interkoneksi dan interoperabilitas dalam basis Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Selanjutnya juga ada fasilitas pendukung seperti transportasi kantor dan sarana prasarana fasilitas pendukung lainnya.

Di sisi lain, Mensesneg Pratikno juga menyampaikan banyak hal yang harus disiapkan untuk pemindahan ASN ke IKN.

"Pemindahan ASN tidak hanya memindahkan orangnya, tetapi juga pemindahan sistem kerja agar tetap maksimal meskipun di tempat yang baru," tuturnya sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman KemenPANRB.

Oleh karena itu yang disiapkan juga infrastruktur fisik, konsep smart city di IKN, lalu SPBE.

Baca Juga: Surat Edaran Baru Platform Merdeka Mengajar atau PMM Per Tanggal 2 Februari 2024

Di sisi lain, Juru Bicara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra S Atmawidjaja mengatakan pembangunan kantor pemerintahan dan hunian di IKN dikebut agar sebagian rampung pada pertengahan tahun.

Untuk pembangunan tahap pertama setidaknya rampung pembangunan 4 gedung Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) dan sekitar 12 Rusun ASN.

Maka, satu gedung Kantor Kemenko bakal diisi oleh dua kementerian sehingga Kantor Kementerian di IKN baru bisa menampung delapan kementerian untuk pemindahan tahap awal.

Kementerian yang bakal menjadi penghuni awal IKN adalah 4 Kementerian Koordinator, dan Kementerian PUPR yang bakal mengawal langsung proses pembangunan IKN.***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Tags

Terkini

Terpopuler