BERITASOLORAYA.com - Nantinya, di lingkungan instansi Pemerintah Daerah terdapat dua jenis status kepegawaian, yakni ASN PNS dan PPPK.
Sehubungan dengan hal itu, Kemenpan RB sedang mengupayakan pemindahan ASN ke IKN Nusantara.
Kemenpan RB tengah menyelesaikan asesmen untuk rencana pemindahan ASN ke IKN Nusantara.
Upaya pemindahan tenaga ASN ke IKN Nusantara diharapkan tidak dilakukan dengan paksaan.
"Kami sedang melakukan asesmen terkait hal itu. Namun, total keseluruhan aparatur sipil negara (ASN) yang akan dipindahkan belum dapat kami sampaikan," kata Menteri PANRB Azwar Anas di sela kunjungan di Pemerintah Kota Yogyakarta, Kamis.
Azwar Anas melanjutkan bahwa selain melakukan asesmen, Kemenpan RB juga mendapat perintah dari Presiden Joko Widodo.
Pasalnya, Presiden memerintahkan untuk mempersiapkan beberapa skenario terkait pemindahan dan digitalisasi ASN di IKN Nusantara.