Kemenpan RB Upayakan Pemindahan ASN ke IKN, Cek Selengkapnya

- 9 Oktober 2022, 17:49 WIB
Kemenpan RB sedang melakukan asesmen untuk pemindahan ASN ke IKN
Kemenpan RB sedang melakukan asesmen untuk pemindahan ASN ke IKN /menpan.go.id

BERITASOLORAYA.com - Nantinya, di lingkungan instansi Pemerintah Daerah terdapat dua jenis status kepegawaian, yakni ASN PNS dan PPPK.

Sehubungan dengan hal itu, Kemenpan RB sedang mengupayakan pemindahan ASN ke IKN Nusantara.

Kemenpan RB tengah menyelesaikan asesmen untuk rencana pemindahan ASN ke IKN Nusantara.

Upaya pemindahan tenaga ASN ke IKN Nusantara diharapkan tidak dilakukan dengan paksaan.

Baca Juga: Bisakah Guru yang Belum Dapat Tunjangan Sertifikasi Guru atau TPG Diusulkan Jadi Penerima Tambahan Penghasilan

"Kami sedang melakukan asesmen terkait hal itu. Namun, total keseluruhan aparatur sipil negara (ASN) yang akan dipindahkan belum dapat kami sampaikan," kata Menteri PANRB Azwar Anas di sela kunjungan di Pemerintah Kota Yogyakarta, Kamis.

Azwar Anas melanjutkan bahwa selain melakukan asesmen, Kemenpan RB juga mendapat perintah dari Presiden Joko Widodo.

Pasalnya, Presiden memerintahkan untuk mempersiapkan beberapa skenario terkait pemindahan dan digitalisasi ASN di IKN Nusantara.

Baca Juga: Akhirnya! Ini Solusi Kemdikbud Bagi Guru Honorer Lulus PG 2021 Namun Tidak Bisa Diangkat Pada PPPK 2022

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x