Tanggapi KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Mahfud MD Sebut Pemerintah Tidak Bisa Melarang

- 6 Maret 2021, 15:13 WIB
Mahfud MD tanggapi KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, sebut pemerintah tidak bisa melarang.*
Mahfud MD tanggapi KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, sebut pemerintah tidak bisa melarang.* /Twitter/@mohmahfudmd

Saat terjadi poros Parung dan Ancol di tubuh partai PKB, pemerintah tidak ikut campur dalam konflik yang terlibat antara Gus Dur dan Cak Imin pada tahun 2008.

Sehingga, menurut Mahfud MD, peristiwa di Deli Serdang, Sumatera Utara yang melibatkan KLB dan Partai Demokrat ini belum menjadi masalah hukum.

Baca Juga: Isu Kudeta Internal Partai Demokrat hingga Moeldoko jadi Ketum Versi KLB, Begini Kronologinya

Hal tersebut perlu melalui tahap legalitas hukum baru dari Partai Demokrat kepada pemerintah.

“Pemerintah sekarang hanya menangani sudut keamanan, bukan legalitas partai,” ucap Mahfud MD sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com dari Twitter @mohmahfudmd.

Resiko yang dikhawatirkan Mahfud MD adalah jika pemerintah ikut campur tangan dalam urusan Partai Demokrat, akan dianggap sebagai cuci tangan maupun tidak menghormati independensi partai politik.

Baca Juga: Tidak Perlu Khawatir Jika E-KTP Rusak, Begini Persyaratan dan Langkah-Langkah Menggantinya

Namun sebaliknya, apabila pemerintah melarang, maka dapat dianggap melakukan intervensi dan memecah belah.

Kongres Luar Biasa Partai Demokrat sendiri telah dilaksanakan di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jum’at, 5 Maret 2021.

Tokoh-tokoh KLB yang terlibat diantaranya, Marzuki Alie, Jhoni Allen Marbun, Etty Manduapesy, Max Sopacuan, Muhammad Nazaruddin dan Damrizal.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah