Mahfud MD Sebut KLB Partai Demokrat Bisa Jadi Masalah Hukum Jika Didaftarkan ke Kemenkumham, Ini Alasannya

- 6 Maret 2021, 19:08 WIB
Mahfud MD sebut KLB Partai Demokrat bisa jadi masalah hukum jika didaftarkan ke Kemenkumham, ini alasannya.*
Mahfud MD sebut KLB Partai Demokrat bisa jadi masalah hukum jika didaftarkan ke Kemenkumham, ini alasannya.* /Instagram /@mohmahfudmd

Baca Juga: Mutasi Virus Penyebab Covid-19 Varian B117 Dinilai Lebih Cepat Menyebar, Ini Kata Sekjen Kemenkes

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud MD turut menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah melarang KLB ini karena menghormati independensi partai.
 
"Jadi, sejak era Bu Mega, Pak SBY hingga Pak Jokowi, pemerintah tidak pernah melarang KLB atau Munaslub yang dianggap sempalan karena menghormati independensi parpol,

"Risikonya, pemerintah dituding cuci tangan. Tapi, kalau melarang atau mendorong bisa dituding intervensi, memecah belah, dan lainnya," terangnya.

Baca Juga: PT Pelindo Daya Sejahtera Buka Lowongan Pekerjaan untuk Dua Posisi Ini, Berikut Kualifikasinya

KLB Partai Demokrat yang memenangkan Kepala KSP Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat saat ini diketahui tengah menuai banyak kontroversi.
 
Dengan adanya hal ini, Partai Demokrat mengambil langkah dengan menyurati Menko Polhukam Mahfud MD, Menkumham Yasonna Laoly, hingga Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar menghentikan KLB tersebut.***

 

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah