Amien Rais Sebut Tewasnya Enam Laskar FPI Pelanggaran HAM Berat, Mahfud MD: Kalau Ada Bukti Ya Dipersilahkan

- 9 Maret 2021, 12:58 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.*
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.* /Tangkapan layar Youtube.com/Sekretariat Presiden

PR SOLORAYA – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, didampingi Menkopolhukam Mahfud MD dan Mensesneg Pratikno, mengadakan pertemuan bersama tujuh orang yang dipimpin oleh Amien Rais.

Berdasarkan unggahan di Youtube Sekretariat Presiden, diketahui bahwa pertemuan yang berlangsung selama 15 menit tersebut membahas tentang tewasnya enam anggota laskar FPI pada beberapa waktu silam.

Mahfud MD mengungkapkan, kedatangan Amien Rais bersama rombongannya ini adalah untuk menyampaikan secara tegas bahwa kejadian tewasnya enam laskar FPI tersebut merupakan perkara HAM berat.

Baca Juga: PPKM Tahap 3, Doni Monardo Ingatkan Tidak Bepergian Pada Masa Libur Nasional Demi Cegah Lonjakan Covid-19

Menanggapi pesan dari Amien Rais dan rombongannya tersebut, Mahfud MD menyatakan bahwa pemerintah terbuka terhadap segala aspirasi, namun tetap perlu disertai bukti.

Mahfud MD juga menegaskan, jika memang memiliki bukti yang cukup, pemerintah dapat melakukan sesuatu yang memang diperlukan.

Pihaknya menitikberatkan agar laporan atau aspirasi yang disampaikan, jangan hanya terbatas pada kepercayaan saja.

Baca Juga: PPKM Mikro Jakarta Diperpanjang hingga 22 Maret, Anies Baswedan: Tahan Diri Jangan Bepergian ke Luar Kota

“Kalau ada bukti ya dipersilahkan. Namun jangan sekedar kepercayaan, kalau hanya kepercayaan pemerintah juga punya,” ujar Mahfud MD sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com dari Youtube Sekretariat Presiden.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah