2. Nama Lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4. Bidang usaha, nomor HP atau telepon yang bisa dihubungi
Banpres BPUM ini diberikan untuk orang yang terdampak pandemi Covid-19 dalam usaha mikro kecil menengah yang dimilikinya.
Penyaluran BPUM dilakukan secara bertahap di tahun 2021 ini, dan masing-masing calon penerima Banpres BPUM memperoleh bantuan senilai Rp 1,2 juta.***