Salah satu jalan yang akan ditutup Polda Metro Jaya adalah tol layang Japek, untuk sementara waktu.
Dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com dari NTMC Polri, penutupan Tol yang baru berganti nama jadi Jalan Layang Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) ini akan dilakukan mengikuti aturan pemerintah.
Baca Juga: Tak Kalah Bahaya dari Zona Megathrust, Zona Outer Rise yang Jadi Sumber Gempa Nias Bisa Picu Tsunami
Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Petugas Pertamina Digaji Rp13,6 Juta
Penutupan Tol Japek Layang akan diberlakukan pada 6-17 Mei 2021 mendatang.
"Pada tanggal 6 Mei 2021 tol layang (elevated) akan kita tutup," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Penutupan jalan akan diberlakukan pada dua jalur, yakni jalur menuju arah Jakarta, dan jalur keluar Jakarta.
"Baik yang dari arah JORR yang dari arah Priok maupun yang dari arah tol kota semua menuju elevated ditutup. Sehingga arus lalu lintas akan dilewatkan ke bawah. Sehingga semuanya bisa kita periksa," kata Dirlantas.
Polda juga akan membuat 31 tempat penyekatan mudik yang tersebar di seluruh Jabodetabek.