Masduki Baidlowi menjelaskan bahwa para santri khawatir tidak bisa berkumpul dengan keluarga karena pengajian Ramadhan baru akan selesai pada tanggal 3 Mei 2021.
“Para santri khawatir tidak bisa berkumpul dengan orangtua mereka. Mereka khawatir tidak bisa pulang setelah pengajian usai, karena umumnya pengajian Ramadhan baru berakhir di hari ke-21 Ramadhan atau 3 Mei 2021,” jelas Masduki.
Baca Juga: Segera Klaim Kode Redeem Garena Free Fire FF Terbaru 24 April 2021, Berbagai Hadiah Menarik Menanti
Namun, pilihan yang diberikan oleh Wapres Ma’ruf Amin bukan merupakan dispensasi untuk para santri pada masa larangan mudik selama Lebaran 2021.
“Bukan dispensasi (bagi santri) pada masa larangan mudik Lebaran 2021 yang telah ditetapkan Pemerintah, yaitu pada tanggal 6-17 Mei 2021,” tukas Masduki.
Sesuai dengan protokol kesehatan, para santri diwajibkan menjalani swab test PCR maupun rapid test sebelum dan sesudah mudik Lebaran 2021 secara ketat.
Baca Juga: Joseph Paul Zhang Sebut Tak Takut dengan Orang Islam, Gus Umar Beri Sindiran Pedas
Sebagai bentuk antisipasi untuk menghindari potensi penularan Covid-19, Adendum pada masa pengetatan mudik Lebaran 2021 diberlakukan pada periode 22 April-5 Mei 2021 dan 18-24 Mei 2021.***