Komisi Pemberantasan Korupsi Jadi ASN, Mardani Ali Sera Sebut Pisau Pelemahan Melalui Revisi UU KPK Kian Nyata

- 4 Mei 2021, 15:35 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Mardani Ali Sera berikan tanggapan.*
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Mardani Ali Sera berikan tanggapan.* /Antara/HO-Humas Fraksi PKS

“Buntutnya, mereka terancam akan didepak dari KPK,” tulis Mardani dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com dari akun Instagram @mardanialisera.

Selain itu, Mardani juga mengatakan, pisau pelemahan KPK melalui revisi UU KPK kian nyata.

Baca Juga: Awas, ASN Nekat Pulang Kampung Selama Larangan Mudik Lebaran 2021 Bisa Dilaporkan, Begini Caranya

Selain revisi UU KPK kian nyata, dia juga mengatakan bahwa pertanyaan aneh dan lucu yang terdapat dalam tes ASN menjadi tanda-tanda usaha  untuk 'menyeragamkan' KPK.

“Pisau pelemahan KPK melalui revisi UU KPK kian nyata. Pertanyaan aneh dan lucu dalam tes ASN menjadi tanda-tanda usaha ‘menyeragamkan’ KPK bukan dalam bab kapasitas dan integritas tapi IDENTITAS,” kata Mardani.

Singkatnya, ia menilai jika tes ASN menjadi tanda-tanda usaha ‘menyeragamkan’ KPK bukan dalam bab kapasitas dan integritas, namun dalam hal identitas.

Baca Juga: Berhasil Tumpas Kejahatan, Song Joong Ki Enggan Sebut Karakter Vincenzo Pahlawan

Lebih lanjut, Politikus PKS itu juga menyayangkan KPK, yang seharusnya dapat jadi island of integrity atau pulau integritas, dan bukan pulau pekerja teknis semata.

“Padahal KPK mesti jadi island of integrity, pulau integritas bukan pulau pekerja teknis semata,” ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x