Tes Wawasan ASN Diduga Menyingkirkan Orang Berintegritas dari KPK, Novel Baswedan: Upaya Lama

- 5 Mei 2021, 07:24 WIB
Novel Baswedan. Penyidik senior KPK Novel Baswedan angkat bicara terkait isu tes wawasan ASN sebagai upaya menyingkirkan orang berintegritas dari KPK.\
Novel Baswedan. Penyidik senior KPK Novel Baswedan angkat bicara terkait isu tes wawasan ASN sebagai upaya menyingkirkan orang berintegritas dari KPK.\ /Dok. kpk.go.id

PR SOLORAYA – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan angkat bicara terkait tes wawasan aparatur sipil negara (ASN).

Novel Baswedan menjadi satu di antara puluhan pegawai KPK yang diduga dikabrkan tidak lolos tes wawasan ASN tersebut.

Kabar tersebut juga didengar oleh Novel Baswedan, ia turut berkomentar tentang dirinya yang diduga tidak lolos tes wawasan ASN.

Baca Juga: Ungkap Tingginya Tantangan Pemulihan Ekonomi 2022, Sri Mulyani: Kita Perlu Akselerasi

"Ya, benar, saya dengar info (hasil tes ASN oleh KPK) tersebut," kata Novel dalam keterangannya di Jakarta,  sebagaimana dikutip Pikrianrakyat-Depok.com dari Antara.

Novel Baswedan menganggap bahwa ada upaya untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dari KPK.

Bahkan ia menyebutkan bahwa, bila informasi itu benar adanya, maka menurutnya itu dilakukan oleh Ketua KPK.

Baca Juga: Leigh-Anne Unggah Foto Hamil, Millie Bobby Brown: Selamat! Aku Sangat Senang

"Upaya untuk menyingkirkan orang-orang yang berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan. Bila info tersebut benar, tentu saya terkejut karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh pimpinan KPK sendiri," ujar Novel Baswedan.

Sebagaimana diberitakan PR Depok dalam artikel berjudul “Dituding Tak Lolos Tes Wawasan ASN, Novel Baswedan: Upaya Singkirkan Orang Berintegritas dari KPK”, sebelumnya diinformasikan bahwa hasil tes wawasan kebangsaan pegawainya dalam proses alih status menjadi ASN sebagai bentuk transparansi akan segera diumumkan KPK.

"Sebagaimana diatur melalui Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara," kata Cahya.

Baca Juga: Kapok Paksa Aurel Tes Kehamilan karena Bikin Stres, Atta Halilintar: Nggak Mau Maksain

Ia menjelaskan bahwa KPK telah menerima hasil tes wawasan kebangsaan tersebut dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) bertempat di Gedung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), pada Selasa 27 April 2021.

"Saat ini, hasil penilaian asesmen TWK (tes wawasan kebangsaan) tersebut masih tersegel dan disimpan aman di Gedung Merah Putih KPK dan akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK," kata Cahya.

Maka dari itu, mengenai informasi hasil tes wawasan kebangsaan dari pegawai KPK, ia meminta meminta media dan publik juga berpegang pada informasi resmi kelembagaan, yaitu informasi resmi dari KPK.***(Filio Duan/PR Depok)

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x