Apabila seluruh persyaratan tersebut, termasuk SIKM telah lengkap, maka mereka akan diijinkan berangkat ke wilayah tujuan.
“Kami arahkan supaya segera lengkapi SIKM atau keterangan lurah dibuat dan lengkapi dulu nanti kalau sudah lengkap, baru diajukan kembali,” tegas Revi.
Sementara itu, terdapat sebanyak 12 orang penumpang khusus non-mudik yang telah memenuhi persyaratan dengan tujuan ke berbagai wilayah kota, termasuk wilayah di Provinsi Jawa Tengah.
Berdasarkan laporan terkini, terdapat 32 orang penumpang khusus non-mudik yang telah berhasil diberangkatkan dari Terminal Kalideres terhitung sejak kemarin hingga sekarang pada pukul 11:00 WIB.
Sementara itu, terdapat sebanyak 12 orang penumpang non-mudik yang ditolak keberangkatannya yang terhitung pada waktu yang sama.
Hingga saat ini, terdapat sebanyak 20 armada bus yang telah melayani para penumpang khusus non-mudik.***