Minta Maaf, Kementerian Perdagangan Jelaskan Maksud Pernyataan Presiden Jokowi Terkait Bipang Ambawang

- 8 Mei 2021, 20:16 WIB
Kementerian Perdagangan memberikan penjelasan terkait pernyataan Presiden Jokowi tentang Bipang Ambawang.*
Kementerian Perdagangan memberikan penjelasan terkait pernyataan Presiden Jokowi tentang Bipang Ambawang.* /Instagram/@mendaglutfi

PR SOLORAYA - Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait Bipang Ambawang baru-baru ini membuat heboh netizen.

Pada awalnya, Presiden Jokowi mengimbau masyarakat yang tidak mudik pada momen Lebaran ini dan kangen dengan makanan kampung halaman, untuk membelinya secara online.

Presiden Jokowi kemudian menyebutkan berbagai jenis makanan, dan salah satu yang jadi sorotan adalah Bipang Ambawang.

Baca Juga: Gelombang Kedua Covid-19 Melanda Pedesaan India, Kasus Infeksi dan Kematian Meningkat 4 Kali Lipat

Bipang Ambawang sendiri merupakan makanan khas Kalimantan berupa babi panggang.

Pernyataan Presiden Jokowi ini menjadi sorotan karena tengah membahas tentang mudik Lebaran yang identik dengan umat muslim, namun justru menyebut Bipang Ambawang yang haram untuk dikonsumsi umat muslim.

Adapun pidato tersebut terangkum dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kementerian Perdagangan, dalam rangka memperingati Hari Bangga Buatan Indonesia.

Baca Juga: Modus Penipuan Telepon Terbaru, Pelaku Hanya Mengincar Anda Menjawab 'Ya', Berikut Cara Menghindarinya

Sudah banyak para tokoh hingga netizen yang menanggapi statement Presiden Jokowi ini. Baik dengan nada positif maupun dengan nada negatif.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x