PR SOLORAYA – Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri angkat bicara terkait peristiwa pengusiran yang dikabarkan dilakukan Israel di Palestina.
Peristiwa pengusiran itu disebut terjadi terhadap 6 warga Palestina yang berada di wilayah Sheikh Jarrah, Yerussalem Timur, Indonesia mengecam hal tersebut.
Kabar kecaman ini disampaikan Kemlu RI melalui akun Twitter resminya, @Kemlu_RI, belum lama ini.
Baca Juga: Sisa-sisa Roket Long March 5B Milik China Diperkirakan Jatuh ke Bumi Hari Ini
“Pengusiran paksa dan tindakan kekerasan tersebut bertentangan dengan berbagai resolusi DK (Dewan Keamanan) PBB, hukum humaniter internasional, khususnya Konvensi Jenewa IV tahun 1949,” demikian tertulis.
“Dan berpotensi menyebabkan ketegangan dan instabilitas di kawasan,” tulisnya dikutip PikiranRakyat-SoloRaya.com dari akun Twitter @Kemlu_RI.
Pemerintah Indonesia pun mendesak kepada masyarakat internasional agar segera melakukan tindakan nyata terkait hal tersebut.
Baca Juga: Breaking News, Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Hari Ini, Masyarakat Diimbau Waspada
Tindakan itu diperlukan untuk menghentikan langkah pengusiran terhadap warga Palestina serta digunakannya kekerasan terhadap warga sipil.