“Sama, sesuai dengan konpers Ketua KPK bahwa 75 orang tidak memenuhi syarat, memang beberapa nama sama dengan apa yang di media,” ujarnya.
Selain Giri Suprapdiono, terdapat nama Kepala Biro SDM, dan Deputi Koordinasi Supervisi KPK yang juga dinyatakan tidak memenuhi syarat.
“Termasuk Novel Baswedan, kurang lebih begitu,” kata Giri Suprapdiono.
Baca Juga: Netizen Soroti Perubahan Bibir Amanda Manopo, Sang Kakak: Menyangkut Kesehatan
Dia mengatakan sebagian besar yang tidak memenuhi syarat adalah 8 orang pejabat eselon, dan satu orang pejabat eselon I Deputi Koordinasi Supervisi KPK.
Kemudian tiga pejabat eselon II, termasuk Giri Supardiono sebagai Direktur Sosialisasi Kampanye Antikorupsi, Kepala Biro SDM, dan Direktur Pembinaan Jaringan Antarkomisi.
Sedangkan untuk eselon III adalah Kabag Perancangan Perundang-undangan, Kabag SDM, dan beberapa nama lainnya.
“Sebenarnya yang menarik adalah hampir semua kasatgas yang berasal dari KPK, 7 kasatgas penyidik dan 2 kasatgas penyelidikan juga merupakan bagian dari 75 itu tadi,” tutur Giri Suprapdiono.
Dia melanjutkan, nama-nama seluruh pengurus inti dari Wadah Pegawai KPK juga termasuk dalam 75 nama yang tidak lolos TWK.