Baca Juga: Pemerintah Arab Saudi Buka Ibadah Haji 2021, Bagaimana dengan Jamaah Indonesia?
"(Anggota PPSU) melihat ada kendaraan yang dikerubuti oleh kelompok orang sehingga menyebabkan kemacetan, kurang lebih 10 orang, kemudian didalam mobil tersebut ada anak kecil dan seorang yang sakit," tuturnya.
Mendapat laporan itu kata Herwin, Serda Nurhadi mengambil inisiatif untuk membantu kendaraan yang tengah di kerununi oleh para debt collector.
Nurhadi kemudian mengambil alih kemudi kendaraan Mobilio dengan nomor kendaraa B 2638 BZK tersebut untuk mengantar ke rumah sakit melalui Jalan Tol Koja Barat.
"Namun (tetap) di kerubuti oleh beberapa orang debt collector, karena kondisi kurang bagus maka Serda Nurhadi membawa mobil tersebut ke Polres Jakarta Utara dengan diikuti oleh beberapa orang debt collector," tuturnya.
Herwin pun menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir atas perlakuan dari pihak debt collector yang arogan untuk mengambil paksa kendaraan yang dikemudikan oleh anggotanya tersebut yaitu Serda Nurhadi.
Adapun saat ini sebanyak 11 debt collector telah diamankan pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.***(Muhammad Rizky Pradila/Pikiran Rakyat)