Presiden Jokowi Akhiri Polemik Status 75 Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK, Ini Penjelasannya

- 17 Mei 2021, 19:20 WIB
Soal polemik status 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK, Presiden Jokowi mengakhiri polemik tersebut, simak penjelasannya.
Soal polemik status 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK, Presiden Jokowi mengakhiri polemik tersebut, simak penjelasannya. /Setkabgoid

PR SOLORAYA - Polemik mengenai nasib dan status 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) akhirnya menuai titik terang.

Dikutip PikiranRakyat-SoloRaya.com dari unggahan akun Instagram @jokowi pada Senin, 17 Mei 2021, Presiden Jokowi menyampaikan beberapa hal mengenai nasib dan status 75 pegawai KPK tersebut.

Presiden Jokowi berpendapat bahwa KPK harus memiliki sumber daya manusia (SDM) terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Update Kasus Perahu Terbalik Waduk Kedung Ombo: Langgar 2 Hal hingga Kemungkinan Tersangka Lebih dari Satu

Oleh karena itu, lanjutnya, pengalihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis.

Terkait hasil TWK terhadap pegawai KPK, Presiden Jokowi menyebutkan hendaknya itu menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan baik terhadap individu maupun institusi KPK.

Lebih lanjut, ia meminta agar dari hasil tes tersebut hendaknya tidak serta-merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Mengandung Anak Pertama, Wejangan Krisdayanti: Nggak Boleh Begadang!

Kalaupun dirasa kurang, Presiden Jokowi mengatakan bahwa masih ada peluang untuk memperbaikinya melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Putusan Pengujian Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua UU KPK.

Presiden Jokowi sependapat dengan keputusan MK tersebut bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN.

Baca Juga: Hamas Sebut Serangan Israel sebagai Pembunuhan Terencana, Begini Kata Militer Israel

Ia juga meminta kepada seluruh pihak yang terkait khususnya pimpinan KPK, Menteri PAN-RB, dan Kepala BKN, untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK.

Di sisi lain, KPK akan mengambil keputusan terbaik mengenai status 75 pegawainya tersebut.

“KPK akan mengambil keputusan yang terbaik sesuai aturan yang berlaku atas hasil TWK dari Badan Kepegawaian Negara tersebut,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri pada Minggu, 16 Mei 2021.

Baca Juga: 3 Kali Pertemuan Darurat PBB Ditunda, 3 Negara Anggota Anggap AS Tak Peduli Israel-Palestina

Ia juga mengatakan bahwa KPK secara resmi belum menonaktifkan status 75 pegawai KPK yang tidak lulus tes tersebut.

Ali Fikri juga mengatakan semua hak dan tanggung jawab kepegawaian 75 pegawai KPK yang tidak lulus tersebut masih berlaku.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: instagram @jokowi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x