Tolak Pemudik yang Tak Bawa Hasil Negatif Covid-19, Warga Jakarta Pusat Pasang Spanduk

- 17 Mei 2021, 20:38 WIB
Warga Jakarta Pusat dikabarkan memasang spanduk berisi penolakan terhadap pemudik yang tak bawa hasil negatif Covid-19.
Warga Jakarta Pusat dikabarkan memasang spanduk berisi penolakan terhadap pemudik yang tak bawa hasil negatif Covid-19. /Instagram/@polritvradio

PR SOLORAYA – Libur Lebaran 2021 yang telah selesai membuat banyaknya pemudik yang kembali ke Jakarta.

Meski mudik Lebaran 2021 telah ditiadakan, namun masih ada beberapa warga yang nekat mudik.  

Dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayahnya, warga Kelurahan Sawah Besar Jakarta Pusat menolak pemudik yang kembali tanpa surat bebas Covid-19.

Baca Juga: Susiwijono soal WNA China Masuk Indonesia saat Larangan Mudik: Konteksnya Beda

Penolakan tersebut ditunjukkan warga melalui spanduk yang dipasang di berbagai tempat.

Spanduk yang dipasang ramai-ramai oleh warga di beberapa tempat tersebut ada yang berada di pasar, pemukiman warga, hingga di pinggir jalan.

Seperti dilansir PikiranRakyat-SoloRaya.com dari Instagram @polritvradio, spanduk itu bertuliskan “Kami warga Mangga Dua menolak keras pemudik balik tanpa surat bebas Covid”.

Baca Juga: Viral Tampah Bambu Dijual Rp4,2 Juta, Ustaz Yusuf Mansur: Semoga Lebih Cinta Bumi Pertiwi

Pemasangan spanduk tersebut dilakukan di lima kelurahan yakni Kelurahan Kartini, Kelurahan Pasar Baru, Kelurahan Karang Anyar, Kelurahan Gunung Sahari Utara, dan Kelurahan Mangga Dua Selatan.

Selain memasang spanduk, warga juga berpatroli di setiap akses jalan masuk pemukiman untuk mencegah penyebaran Covid-19 cluster pemudik.

AKP Maulana Mukarom selaku Kapolsek Sawah Besar menjelaskan bahwa pemasangan spanduk tersebut memang merupakan inisiatif dari warga sekitar.

Baca Juga: Regi Datau Naik Pitam Tahu Ayu Dewi Operasi Bibir: Sekarang Jadi Hancur

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadli Imran juga mengingatkan bagi para pemudik yang kembali ke Jakarta tanpa membawa kelengkapan surat keterangan bebas Covid-19 harus menjalani isolasi mandiri.

“Jika Anda tidak bisa menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19, petugas gabungan akan memaksa Anda untuk melakukan isolasi mandiri dan dilakukan swab antigen gratis,” ujar Fadli seperti yang dikutip PikiranRakyat-SoloRaya dari PMJ News.

Namun warga tak perlu khawatir karena aparat kepolisian akan memeriksa dokumen surat bebas Covid-19 di sejumlah pos pemeriksaan yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: PMJ News Instagram @polritvradio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x