Sebagaimana dilansir dari laman resmi Prakerja, syarat pertama adalah, anda tidak sedang bekerja di tujuh bidang berikut.
Singkatnya, jika tidak bekerja di dalam tujuh bidang tersebut, anda bebas untuk mendaftar program Kartu Prakerja.
Ketujuh bidang pekerjaan yang dilarang untuk mendaftar program Kartu Prakerja adalah:
1. Pejabat negara
2. Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
3. Aparatur Sipil Negara (ASN)
4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
6. Kepala desa dan perangkat desa