PR SOLORAYA - Kementerian Agama (Kemenag) RI mengumumkan bahwa Indonesia resmi tidak akan menyelenggarakan ibadah haji untuk tahun 2021.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa Pemerintah Arab Saudi belum mengumumkan negara yang boleh melakukan ibadah haji.
Yaqut mengatakan bahwa Pemerintah Arab Saudi belum menandatangani nota kesepahaman ibadah haji, dengan negara manapun.
Sontak saja pengumuman dari Kemenag itu langsung membuat calon jemaah haji dan pihak penyelenggara haji syok.
Tentu seluruh jadwal pelaksanaan ibadah haji harus diundur, hingga waktu yang belum ditentukan.
Pemerintah Indonesia pun menjamin dana para calon jemaah, akan tetap aman.
Sejumlah daerah di Indonesia bahkan harus rela mengantre lama, untuk mendapat giliran beribadah.
Baca Juga: Berita Terbaru Euro 2020: 3 Alasan Ben White Gantikan Trent Alexander-Arnold di Skuad Inggris
Sebagaimana diberitakan Pikiran Rakyat Bekasi dalam artikel "Tak Ada Haji Tahun 2021, Berikut Daftar Tunggu Haji Indonesia: Ada yang Sampai Tahun 2065" ada lima daerah yang harus rela mengantre lama.
Adapun lima daerah yang mendapat antrean haji paling lama adalah:
1. Kabupaten Bantaeng, kuota jemaah: 182. Tahun Berangkat: 2065. Jumlah Pendaftar: 8.131 orang.
Baca Juga: Rekrutmen Peneliti Lapangan Kemdikbudristek 2021, Daftarkan Dirimu Sebelum 5 Juli 2021
2. Kabupaten Sidrap, kuota jemaah: 250. Tahun Berangkat: 2064. Jumlah Pendaftar: 10.752 orang.
3. Kabupaten Pinrang, kuota jemaah: 355. Tahun Berangkat: 2062. Jumlah Pendaftar: 14.740 orang.
4. Kabupaten Wajo, kuota jemaah: 401. Tahun Berangkat: 2060. Jumlah Pendaftar: 15.886 orang.
5. Kota Pare-Pare, kuota jemaah: 120. Tahun Berangkat: 2059. Jumlah Pendaftar: 46.80 orang.*** (Ahmad Zaki Kusnaedi/Pikiran Rakyat Bekasi)