Bantuan ini diberikan kepada 10 juta keluarga melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Baca Juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Minta Masyarakat Berempati pada Nakes, Berikut Alasannya
Bansos Kemensos PKH diberikan ke berbagai kriteria yang telah ditetapkan, seperti ibu hamil, anak usaia dini, lansia, penyandang hingga disabilitas, anak anak usia sekolah.
Kementerian Sosial menyediakan layanan cek online daftar penerima Bansos Kemensos PKH ini di lik cekbansos.kemensos.go.id.
Link cekbansos.kemensos.go.id merupakan alamat website Data Terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS) yang digunakan untuk cek daftar penerima berbagai bansos dari Kemensos.
Selain jenis bansos, DTKS tersebut juga berisi sejumlah informasi seperti keterangan progres pencairan bansos dan status beserta periode pencairannya.
Baca Juga: 2 Tahun Jadi Bawahan Jokowi, Prabowo Subianto Sebut Kekurangan Pemerintah saat Ini: Birokrasi
Berikut cara cek online daftar penerima Bansos Kemensos PKH hingga Rp 3 juta:
1. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan
2. Masukkan Nama PM sesuai KTP