Presiden Jokowi Resmi Tetapkan PPKM Darurat Mulai 3 hingga 20 Juli 2021 di Jawa dan Bali

- 1 Juli 2021, 12:58 WIB
Presiden Jokowi tetapkan PPKM Darurat.
Presiden Jokowi tetapkan PPKM Darurat. /Tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden

Baca Juga: Kisah Pilu Kakak Angkat Hanung Bramantyo, Istri Meninggal karena Covid-19 dan Cuma Bisa Lihat Pemakaman Via HP

"Secara terperinci bagaimana pengaturan PPKM darurat ini, saya sudah meminta Menteri Koordinator Marinves untuk menerangkan sejelas-jelasnya secara detail mengenai pembatasan ini," tutur Jokowi.

Dalam mendukung kesuksesan PPKM darurat, Presiden Jokowi akan mengerahkan seluruh kekuatan sumber daya yang dimiliki untuk bersama-sama bersinergi melawan Covid-19.

"Pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran covid," kata Jokowi.

"Seluruh aparat Negara, TNI, Polri maupun aparatur sipil negara, dokter, tenaga kesehatan harus bahu-membahu bekerja sebaik-baiknya menangani wabah ini," imbuhnya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 1 Juli 2021: Makin Benci Elsa, Nino Kini Tertarik dengan Wanita Lain?

Presiden Jokowi meminta kepada masyarakat Indonesia untuk mematuhi peraturan PPKM darurat untuk keselamatan bersama.

Ia meminta masyarakat mendukung kerja dari pihak aparat pemerintah dan relawan agar pandemi Covid-19 bisa cepat teratasi.

"Saya minta seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap tenang dan mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada, disiplin menjalankan protokol kesehatan dan mendukung kerja kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemi Covid-19 ini," ujar Presiden Jokowi.***

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah