PR SOLORAYA – Berikut ini adalah daftar daerah-daerah penerapan PPKM Darurat Jawa Bali.
Penerapan PPKM Darurat di Jawa dan Bali adalah sebagai langkah untuk menimbang lonjakan kasus Covid-19.
PPKM Darurat di Jawa dan Bali akan diterapkan di Kabupaten atau Kota dengan asesmen situasi pandemi level 4.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok 3 Juli 2021, Leo Perlu Bergaul dengan Orang yang Punya Kekuasaan
Ada juga penerapan PPKM Darurat di 74 Kabupaten atau Kota dengan asesmen situasi pandemi level 3 di Pulau Jawa dan Bali.
Dikutip dari Pikiranrakyat-Soloraya.com dari akun Instagram resmi Kementerian Kominfo, berikut Kabupaten atau Kota dalam penerapan PPKM Darurat:
1. Provinsi Banten dengan situasi pandemi level 4
Di kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kota Serang
Baca Juga: Laut Cina Selatan 'Ungkap' Strategi Besar yang Dimainkan China